Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cirebon tengah menyiapkan skema pengalihan arus lalu lintas untuk mengurai kemacetan kronis di Jalan Karanggetas. Langkah ini diambil menyusul tingginya volume kendaraan di kawasan pusat perbelanjaan tersebut yang kerap memicu ketersendatan.
Berdasarkan pantauan di lokasi pada Jumat (24/7/2026), kepadatan kendaraan roda dua maupun roda empat masih mendominasi ruas Jalan Karanggetas. Aktivitas pertokoan yang masif di sepanjang jalur ini menjadi faktor utama penumpukan arus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepala Dishub Kota Cirebon, Gunawan, menjelaskan bahwa rekayasa lalu lintas akan difokuskan pada perubahan arah di Jalan Sukalila dan Jalan Kebon Belimbing. Skema ini diproyeksikan mampu memecah beban kendaraan yang selama ini menumpuk di titik-titik pusat perbelanjaan.
"Solusinya kan mengubah arus. Harapannya nanti beban lalu lintas di depan pusat perbelanjaan itu ringan," kata Gunawan.
Dalam teknisnya, kendaraan dari arah Balai Kota Cirebon nantinya tidak lagi diperbolehkan melaju lurus langsung menuju Jalan Karanggetas. Pengendara akan diarahkan berbelok ke kanan menuju Jalan Sukalila Selatan, kemudian masuk ke Jalan Kebon Belimbing.
"Dari arah balai kota tidak langsung lurus, bisa belok kanan ke Jalan Sukalila Selatan. Nanti bisa belok kiri masuk ke Jalan Kebon Belimbing," ujarnya.
Gunawan menambahkan, perubahan arus ini juga bertujuan menekan titik perpotongan (crossing) kendaraan di simpang empat Kalibaru-Sukalila. Selama ini, pertemuan arus dari arah Sukalila menuju Kalibaru dengan kendaraan dari arah Balai Kota menjadi salah satu penyebab utama perlambatan laju kendaraan.
Dengan diterapkannya skema baru ini, titik pertemuan arus di persimpangan tersebut diharapkan berkurang signifikan sehingga mobilitas warga menjadi lebih lancar.
"Nah, dengan memecahkan begitu juga bisa mengurangi crossing di simpang empat jembatan Kalibaru-Sukalila," ucap Gunawan.
