Oknum Polisi Tegal Diduga Siksa Istri Siri, Korban Dirawat di Cirebon

Ony Syahroni - detikJabar
Senin, 06 Jul 2026 15:38 WIB
Ilustrasi Kekerasan Terhadap Perempuan. (Foto: iStock)
Cirebon -

Wanita berinisial M yang menjadi korban dugaan penyiksaan oleh oknum anggota Polres Tegal Kota Aiptu N kini menjalani perawatan di RSD Gunung Jati, Kota Cirebon. Korban dirujuk ke rumah sakit setelah mengalami luka akibat diduga disiram air keras.

Kuasa hukum korban, Raden Reza Pramadia, mengatakan M mulai menjalani perawatan di RSD Gunung Jati Kota Cirebon sejak Minggu (5/7/2026).

Reza menjelaskan, korban dirujuk ke rumah sakit karena luka yang dialaminya membutuhkan penanganan medis. Korban mengalami luka pada sejumlah bagian tubuhnya.

Ia menyebut luka yang dialami M merupakan akibat dugaan penyiraman air keras. Menurut Reza, dugaan penyiksaan tersebut terjadi pada September 2025.

"Menurut korban itu akibat disiram air keras. Kejadiannya September 2025," kata Reza saat ditemui di RSD Gunung Jati, Kota Cirebon, Senin (6/7/2026).

Reza mengatakan M dan Aiptu N diketahui memiliki hubungan sebagai pasangan yang menikah secara siri. "Mereka nikah siri," kata dia.

Di sisi lain, proses hukum kasus tersebut masih terus berjalan. Reza mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian dan pihak terkait lainnya.

Pihak keluarga berharap proses hukum dapat berjalan secara transparan dan setiap perkembangan penyidikan dapat disampaikan kepada korban maupun keluarganya.

"Harapan kami dan keluarga, proses ini bisa berjalan transparan. Kami juga berharap proses hukumnya berjalan lancar dan korban segera pulih," pungkas Reza.




(sud/sud)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork
InsertLive
Kamis, 01 Jan 1970 07:00 WIB