Bau busuk menyengat menyambut setiap kendaraan yang keluar dari gerbang Tol Plumbon, Kabupaten Cirebon, Kamis (2/7/2026). Di sisi jalan, gunungan sampah tampak mengular hingga memakan bahu jalan. Plastik, sisa makanan, hingga limbah industri bercampur menjadi satu, dikerubungi lalat dan belatung yang merayap di sela-sela tumpukan.
Pemandangan kumuh ini bukan lagi insiden sesekali, melainkan wajah baru di sejumlah ruas jalan utama Kabupaten Cirebon. Kondisi ini mempertegas status darurat sampah yang telah ditetapkan pemerintah daerah setempat. Krisis semakin pelik lantaran Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Gunung Santri, yang menjadi tumpuan wilayah barat, telah melampaui kapasitas (overload).
Hasil penelusuran di sepanjang Jalur Pantura hingga ruas penghubung Cirebon-Bandung mengungkap fakta mengkhawatirkan. Sedikitnya terdapat lebih dari 30 titik tempat pembuangan sementara (TPS) liar, terutama di kawasan perbatasan Kabupaten Cirebon dan Kabupaten Majalengka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sampah-sampah tersebut terdiri dari limbah rumah tangga hingga limbah industri rumahan yang dibuang menggunakan karung besar. Sebagian terlihat masih baru, sementara tumpukan di bawahnya sudah membusuk dan menghitam.
Kondisi paling parah terlihat di depan pintu keluar Tol Plumbon. Tanpa pagar pembatas atau papan larangan, lokasi ini berubah menjadi tempat pembuangan ilegal yang volumenya terus membengkak setiap hari.
Rudi (47), seorang warga yang membuka usaha di sekitar lokasi, mengeluhkan tumpukan sampah yang tak kunjung ditangani secara tuntas selama empat bulan terakhir.
"Sampah yang numpuk ini udah ada dari empat bulan lalu. Tiap hari makin numpuk aja soalnya banyak yang buang sambil lewat," ujarnya, Kamis (2/7/2026).
Dampaknya pun mulai mengganggu aktivitas usahanya. "Belatung-belatungnya aja suka ngerayap sampai sini," katanya sambil menunjukkan sudut tempat usahanya.
Rudi mengenang, awalnya hanya ada beberapa kantong sampah yang dibuang warga. Namun, karena dibiarkan tanpa pembersihan, lokasi tersebut justru memicu orang lain untuk ikut membuang sampah di sana.
"Emang awalnya sedikit, tapi lama-kelamaan banyak yang ikut-ikutan buang sampah di sini sampai numpuk begitu," bebernya.
Ia mendesak pemerintah segera bertindak sebelum situasi semakin tak terkendali. "Kalau terus dibiarin saya yakin sampahnya pasti bakalan nambah dan makin numpuk aja," terangnya.
Fenomena TPS liar ini hanyalah puncak gunung es dari persoalan sampah di Kabupaten Cirebon. Setiap hari, daerah ini memproduksi sekitar 1.200 ton sampah. Namun, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cirebon hanya mampu mengangkut sekitar 400 ton per hari.
Artinya, terdapat defisit penanganan lebih dari 600 ton sampah setiap harinya. Sebagian warga terpaksa membakar sampah secara mandiri, sementara sisanya berakhir di lahan-lahan ilegal. Kondisi diperparah dengan terbatasnya kapasitas dua TPA utama, Gunung Santri dan Kubangdeleg.
Menanggapi krisis ini, Sekretaris Daerah Kabupaten Cirebon, Hendra Nirmala, menyatakan bahwa penanganan sampah harus digeser ke tingkat desa. Ia menekankan pentingnya koordinasi antara camat dan kuwu (kepala desa).
"Konsep penanganan sampah harus dimulai dari tingkat desa, sejalan dengan arahan gubernur. Karena itu dibutuhkan konsolidasi yang kuat antara camat dan para kuwu agar persoalan ini dapat diselesaikan dari sumbernya," tegas Hendra.
Pemerintah daerah kini tengah memetakan kebutuhan sarana pengelolaan sampah di setiap wilayah. Beberapa langkah taktis disiapkan, mulai dari pemasangan pagar pembatas di titik rawan hingga pelibatan petugas hansip untuk pengawasan lapangan.
Selain itu, Pemkab Cirebon mendorong pembentukan 40 Kampung Bersih sebagai percontohan pengelolaan sampah berbasis masyarakat. Namun, di tengah berbagai rencana tersebut, gunungan sampah di pinggir jalan masih menjadi realitas pahit yang harus dihadapi warga Cirebon setiap harinya. Selama produksi sampah belum sebanding dengan daya kelola, status darurat ini akan terus membayangi.
(dir/dir)
