Penetapan Wakil Bupati Indramayu Syaefudin sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi tunjangan perumahan dan transportasi pimpinan serta anggota DPRD Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2022-2025 memicu beragam tanggapan masyarakat.
Sejumlah warga mengaku terkejut sekaligus menyayangkan kabar tersebut. Mereka menilai anggaran daerah semestinya dikelola secara optimal untuk kepentingan publik, mulai dari pembangunan infrastruktur hingga peningkatan pelayanan masyarakat.
Warto Sugiyanto (39), warga Kecamatan Sindang, mengaku kecewa mendapati anggaran yang seharusnya digunakan sesuai peruntukannya justru tersangkut persoalan hukum.
Menurutnya, dana dalam jumlah besar tersebut seharusnya dapat dimanfaatkan untuk memperbaiki berbagai fasilitas umum yang sangat dibutuhkan masyarakat.
"Kalau memang benar terjadi penyimpangan, tentu sangat disayangkan. Anggaran sebesar itu bisa digunakan untuk pembangunan yang manfaatnya dirasakan langsung oleh warga," ujarnya, Jumat (12/6/2026).
Sementara itu, Abdul Kholik (46), warga Kelurahan Lemahmekar, berharap proses hukum berjalan profesional, transparan, dan tanpa tebang pilih. Ia menilai kasus ini harus menjadi pengingat bagi para penyelenggara pemerintahan agar lebih berhati-hati mengelola keuangan daerah.
"Semall pihak harus menghormati proses hukum. Jika terbukti bersalah, tentu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan yang berlaku," katanya.
Simak Video "Video: Tumpukan Uang Rp 2 M Kasus Korupsi Dipamerkan Kejari Manggarai Barat"
(mso/mso)