Cirebon Raya Sepekan: Petaka Senapan Angin di Indramayu

Cirebon Raya Sepekan: Petaka Senapan Angin di Indramayu

Tim detikJabar - detikJabar
Minggu, 17 Mei 2026 15:30 WIB
Conceptual shot of feet with a hospital information ring and tag representing death
ilustrasi (Foto: Getty Images/nico_blue).
Cirebon -

Sejumlah peristiwa terjadi di wilayah Cirebon Raya (Cirebon, Indramayu, Majalengka, Kuningan) pekan ini. Aksi kriminal anggota geng motor merusak warung hingga letusan senapan angin menewaskan nenek di Indramayu.

Berikut rangkuman berita Cirebon Raya pekan ini.

Aksi Perusakan-Pencurian Gerombolan Motor di Kota Cirebon

Aksi gerombolan bermotor yang melakukan perusakan hingga pencurian di sebuah warung di Kota Cirebon terekam kamera CCTV. Rekaman video kejadian itu pun beredar di media sosial.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam video yang beredar, terlihat puluhan orang datang secara bergerombol menggunakan sepeda motor.

Mereka diduga melakukan pengejaran, perusakan warung, hingga pengambilan sejumlah barang dagangan.

ADVERTISEMENT

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, mengatakan peristiwa itu terjadi beberapa waktu lalu di Jalan Pekiringan, Kota Cirebon, sekitar pukul 20.00 WIB.

"Korban saat itu sedang berjualan. Tiba-tiba didatangi sekelompok orang yang terafiliasi kelompok motor tertentu," kata Eko di Mapolres Cirebon Kota, Senin (11/5/2026).

Menurut Eko, tak hanya melakukan perusakan, para pelaku juga diduga mencuri sejumlah barang dari warung tersebut. "Selain merusak, mereka juga melakukan pencurian di warung itu," ujar Eko.

Eko menyebut gerombolan yang datang ke lokasi berjumlah sekitar 60 orang. Mereka sebelumnya diketahui melakukan konvoi keliling kota.

Saat tiba di lokasi, kelompok tersebut diduga mengira warung yang diserang merupakan tempat berkumpul kelompok motor lain yang menjadi lawan mereka.

"Jumlahnya sekitar 60 orang. Jadi pada saat sampai di lokasi, mereka mengira itu tempat nongkrong kelompok yang berlawanan sehingga dilakukan pengejaran dan perusakan," kata Eko.

Terkait kasus ini, polisi sejauh ini telah mengamankan enam orang. Dua di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka, masing-masing berinisial RS dan PS.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga turut menyita sejumlah barang bukti terkait dengan kejadian tersebut.

"Kita mengamankan barang bukti satu buah tongkat baseball, kemudian ada sangkur, dua buah jaket salah satu kelompok bermotor dan juga rekaman CCTV di tempat kejadian," kata dia.

Eko menjelaskan, dalam kasus ini para tersangka pun terancam hukuman sembilan tahun penjara.

"Untuk pelaku ini dikenakan pasal 262 dan pasal atau pasal 479 atau pasal 476 Undang-Undang RI Nomor 1 tahun 2023, ancaman hukuman 9 tahun penjara," terang Eko.

Polisi Mediasi Bobotoh-The Jakmania Soal Pengeroyokan

Kepolisian Resor (Polres) Kuningan memfasilitasi mediasi antara kelompok suporter Persib dan Persija menyusul adanya dugaan pengeroyokan terhadap seorang pelajar berinisial FN (15), warga Caracas, Cilimus, Kuningan, pada Minggu (10/5/2026).

Langkah mediasi ini ditempuh sebagai upaya menjaga kondusivitas di wilayah Kabupaten Kuningan.

Kasi Humas Polres Kuningan AKP Mugiyono menjelaskan pertemuan tersebut diselenggarakan pada Senin (11/5/2026) mulai pukul 13.00 hingga 15.09 WIB di Ruang Rapat Gedung Tatag Trawang Polres Kuningan.

Agenda mediasi ini dihadiri langsung oleh jajaran pejabat kepolisian, perwakilan Viking Distrik Kuningan (VDK), The Jakmania Kuningan, Bobotoh Kuningan (BOBOKU), serta sejumlah komunitas suporter lainnya.

Berdasarkan hasil mediasi tersebut, disepakati beberapa poin penting. Pertama, pihak The Jakmania Kuningan menyatakan kesiapan untuk bertanggung jawab atas kerugian material maupun biaya pengobatan korban melalui koordinasi dengan pengurus The Jakmania Cirebon.

Selanjutnya, kedua kubu suporter sepakat menandatangani surat pernyataan bersama yang memuat komitmen untuk menjaga perdamaian dan situasi kondusif di wilayah Kuningan.

Ketiga, mereka menyatakan bahwa rivalitas hanya berlangsung selama 90 menit di atas lapangan, sementara di luar itu, seluruh suporter adalah saudara sebangsa dan setanah air.

Keempat, para suporter juga bersepakat untuk tidak terprovokasi pascakejadian, membentuk forum komunikasi rutin antarsuporter, serta menghindari penyebaran konten provokatif maupun ujaran kebencian di media sosial.

Mugiyono memaparkan besarnya basis massa kedua kelompok suporter tersebut sangat rentan dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu. Oleh karena itu, ia mengimbau agar para suporter senantiasa bijak dan tidak mudah terhasut.

"Viking dan The Jak Mania ini komunitas besar. Sangat mudah bagi pihak luar untuk menyusupi dan mengadu domba. Karena itu jadilah suporter yang bijak dan tidak mudah terprovokasi," tutur Mugiono dalam keterangan persnya, Selasa (12/5/2026).

Petaka Senapan Angin di Indramayu, Nenek Tewas di Tangan Cucu

Insiden memilukan mengguncang Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu. Seorang nenek berusia 62 tahun mengembuskan napas terakhir setelah terkena tembakan senapan angin yang tak sengaja dimainkan oleh cucunya sendiri yang baru berumur 11 tahun.

Kapolsek Cikedung, Iptu Anang Purwanto, mengonfirmasi peristiwa tragis tersebut. Berdasarkan laporan, kejadian mencekam itu berlangsung pada Rabu (6/5) lalu.

Pascakejadian, korban sebenarnya sempat dilarikan ke RS Mitra Plumbon Indramayu untuk mendapatkan perawatan intensif. Namun, takdir berkata lain. Kondisi kesehatan korban terus merosot hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada Senin (11/5).

"Korban sempat dirawat, tetapi pada Senin tidak tertolong," ujar Anang saat dikonfirmasi, Rabu (13/5/2026).

Menilik hasil penyelidikan sementara, petaka ini bermula dari aktivitas rutin di pedesaan. Saat itu, orang tua bocah tersebut tengah menjemur padi di halaman rumah.

Mereka menyiagakan senapan angin hanya untuk satu tujuan: mengusir burung-burung yang kerap mematuk hasil panen.

"Saat orang tuanya masuk ke dalam rumah, senapan tersebut diduga tertinggal di luar dan kemudian diambil oleh sang anak. Bocah itu lalu memainkan senapan hingga peluru mengenai korban yang saat itu sedang beristirahat sambil menjaga padi yang dijemur," kata Anang.

Hingga kini, pihak kepolisian masih mendalami jenis senapan angin yang menjadi penyebab hilangnya nyawa tersebut.

Tak hanya fokus pada hukum, kepolisian juga berencana menggencarkan edukasi kepada masyarakat mengenai prosedur keamanan penggunaan dan penyimpanan senjata angin.

Polisi Ringkus Pelaku Penganiayaan di Kuningan

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kuningan meringkus seorang pria berinisial AN (25) di kawasan Alun-alun Cimahi pada Rabu (13/5/2026). AN diciduk atas dugaan penganiayaan terhadap JJ (35), warga Desa Cibingbin, Kecamatan Cibingbin, Kabupaten Kuningan.

Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP Abdul Aziz, didampingi Kasi Humas AKP Mugiyono, menjelaskan peristiwa berdarah itu terjadi pada Selasa (12/5/2026).

Kejadian bermula saat pelaku mengajak korban berkunjung ke kediamannya di Kecamatan Cibeureum, Kabupaten Kuningan.

Setelah sempat makan bersama, pelaku kemudian mengajak korban masuk ke dalam kamar. Di sana, pelaku disinyalir telah menyusun rencana penyerangan.

Korban seketika disiram air panas dan dianiaya menggunakan senjata tajam jenis golok.

"Sesampainya di kamar, korban diduga disiram air panas lalu dibacok menggunakan golok oleh terduga pelaku," tutur Abdul, Rabu (13/5/2026).

Meski berhasil melarikan diri dari rumah dan meminta pertolongan warga sekitar, korban menderita luka berat pada bagian kepala sebelah kiri dan tangan.

Selain itu, dua jari korban dilaporkan nyaris putus dan saat ini masih menjalani perawatan medis secara intensif.

Usai melancarkan aksinya, pelaku kabur dengan membawa ponsel milik korban. Tim Resmob Satreskrim Polres Kuningan yang bergerak cepat melakukan pengejaran akhirnya berhasil menangkap pelaku di wilayah Cimahi pada Rabu (13/5/2026) sekitar pukul 08.30 WIB.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya sebilah golok yang tertinggal di lokasi kejadian serta wadah yang digunakan pelaku untuk menyiramkan air panas kepada korban.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, polisi menduga motif penganiayaan ini dipicu oleh rasa cemburu dalam hubungan pribadi antara pelaku dan korban. Menurut Abdul, keduanya diduga terlibat hubungan asmara sesama jenis.

"Motif sementara yang kami dalami, diduga karena persoalan asmara sesama jenis dan adanya rasa cemburu dari pelaku terhadap korban. Kurang dari 1x24 jam, pelaku berhasil kami tangkap," pungkas Abdul.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal tindak pidana penganiayaan berat sebagaimana diatur dalam Pasal 466, 467, dan 468 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara 5 hingga 9 tahun. Hingga saat ini, penyidik masih mendalami perkara dengan memeriksa sejumlah saksi guna melengkapi alat bukti.

Warga Cirebon Kaget Ular Sanca Empat Meter di Plafon Rumah

Seekor ular sanca kembang sepanjang sekitar empat meter bikin geger warga Kampung Kesunean Selatan, Kelurahan Kesepuhan, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon, Selasa (12/5/2026) malam. Ular tersebut ditemukan bersembunyi di atas plafon rumah warga.

Danton 2 Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Cirebon, Sadiko mengatakan, keberadaan ular pertama kali diketahui saat penghuni rumah tengah membereskan bagian plafon rumah bersama tukang.

"Lagi beres-beres plafon, ada tukang. Kata tukangnya memang ada ular, tapi dikira kecil," kata Sadiko di Kota Cirebon, Rabu (13/5/2026).

Menurut Sadiko, setelah menerima laporan mengenai keberadaan ular tersebut, petugas langsung bergerak menuju lokasi dengan membawa peralatan evakuasi.

"Kita langsung menuju lokasi setelah menerima laporan dari warga," ujar Sadiko.

Sebanyak 11 personel DPKP diterjunkan untuk proses evakuasi ular tersebut. Petugas lalu tiba di lokasi dan langsung melakukan penanganan.

Sadiko menyebut, ular yang dievakuasi merupakan jenis sanca kembang dengan panjang sekitar empat meter. "Ular Sanca Kembang, panjangnya kurang lebih 4 Meter," terang Sadiko.

Saat dilakukan pengecekan, lanjut Sadiko, ular yang awalnya dikira kecil ternyata memiliki ukuran cukup besar dan berada di atas plafon rumah.

"Ternyata pas kita sampai ke lokasi, ularnya gede sekali dan melilit di atas plafon," kata Sadiko.

Menurut Sadiko, kondisi itu membuat proses evakuasi berjalan cukup sulit. Sebab, posisi ular berada di atas plafon dan dengan posisi melilit.

"Evakuasinya itu sangat sulit, karena posisi ular itu melilit ke plafonnya sendiri," ujar Sadiko.

Sadiko menuturkan, petugas harus berjibaku bersama warga sekitar untuk mengevakuasi ular tersebut dari atas plafon rumah. "Berjibaku sama warga setempat, dibantu sama warga juga," kata Sadiko.

Karena sulit dijangkau, kata Sadiko, petugas terpaksa menjebol bagian plafon rumah agar ular bisa dievakuasi dengan aman. "Jadi kita jebol bagian lainnya supaya ularnya bisa dijangkau," ujar Sadiko.

Dalam proses penanganan itu, petugas menggunakan sejumlah peralatan seperti grab stick, helm pelindung, sarung tangan hingga box ular.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: WN China Diserang Gerombolan Bermotor Pengguna Narkoba di Bandung"
[Gambas:Video 20detik]
(sya/mso)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads