Satu per satu warga binaan di Lapas Kelas IIB Kabupaten Majalengka dikeluarkan dari kamar hunian saat razia digelar, Jumat (8/5/2026). Ratusan warga binaan kemudian dikumpulkan di gazebo area hunian lapas dengan penjagaan ketat petugas.
Dalam razia tersebut, seluruh kamar hunian digeledah. Petugas menyita sejumlah barang yang dianggap 'haram' berada di dalam kamar lapas, mulai dari korek api hingga pisau cukur.
Kegiatan itu merupakan bagian dari razia serentak bertajuk Pemasyarakatan Bebas dari Handphone (HP) Ilegal, Narkoba, dan Penipuan yang dilaksanakan di seluruh Indonesia. Razia di Lapas Majalengka juga melibatkan personel TNI dan Polri.
"Pada hari ini kami melaksanakan kegiatan bersih-bersih dan ikrar bersih dari penggunaan handphone ilegal, penyelundupan narkoba, dan penipuan di dalam lapas," kata Kalapas Kelas IIB Majalengka Rian Firmansyah kepada detikJabar.
Dari hasil razia hari ini, petugas menemukan sejumlah barang terlarang seperti 15 korek api, 10 pisau cukur, satu cermin, tiga kartu remi dan domino, dua sendok stainless, hingga satu botol kaca.
"Untuk hari ini mungkin tidak diketemukan narkotika dan handphone, alhamdulillah," ujarnya.
Tak hanya memaparkan hasil razia hari ini, pihak lapas juga memusnahkan barang bukti hasil razia periode Januari hingga April 2026. Barang-barang itu di antaranya empat unit handphone, 45 korek gas, lima kabel, tiga headset, satu kepala charger, 25 pisau cukur, hingga sejumlah kartu remi dan domino.
Khusus handphone ilegal, petugas memusnahkannya dengan cara dipalu lalu dibakar di lokasi.
Rian menjelaskan, handphone yang ditemukan dalam razia sebelumnya diduga berasal dari warga binaan yang hendak bebas dari lapas. Berdasarkan hasil pemeriksaan, handphone itu sengaja dititipkan kepada penghuni lain di dalam kamar.
"Kalau dari hasil interogasi kami terhadap yang punya ini, handphone dari mereka yang sudah bebas. Jadi mereka nanti begitu bebas takut untuk dikeluarkan karena sebelum keluar pun akan kita periksa, penggeledahan. Jadi diberikan kepada teman-temannya yang lain di dalam kamar," jelasnya.
Ia menegaskan, pihaknya berkomitmen menjaga Lapas Majalengka tetap bersih dari handphone ilegal dan narkoba. Untuk mencegah kejadian serupa, pengawasan dan penggeledahan akan terus diperketat.
"Antisipasi ke depan kami akan selalu meningkatkan intensitas penggeledahan, mulai dari penggeledahan badan, barang, dan petugas. Jadi setiap petugas yang masuk ke lapas itu akan selalu digeledah," pungkas Rian.
Simak Video "Video: Razia Gabungan di Lapas Palu Bongkar Peredaran Barang Terlarang"
(dir/dir)