Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengambil langkah tegas menyusul carut-marut pelaksanaan Pemetaan Calon Murid Baru (PCMB) 2026 yang memicu gelombang protes dari masyarakat.
Setelah dua hari terakhir Kantor Dinas Pendidikan Jawa Barat dipenuhi orang tua siswa yang mengeluhkan berbagai persoalan pendaftaran, Dedi memutuskan menonaktifkan Kepala UPTD Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (Tikomdik) Disdik Jabar, Suhendar.
Keputusan itu diambil setelah Dedi turun langsung ke Kantor Disdik Jabar, menemui para orang tua siswa, serta meminta penjelasan dari tim pengelola sistem pendaftaran yang dinilai menjadi sumber berbagai kendala dalam pelaksanaan PCMB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Betul. Kepala UPTD Tikomdik untuk sementara dinonaktifkan dulu," kata Dedi dalam keterangannya, Rabu (10/6/2026).
Kisruh PCMB tahun ini memunculkan beragam keluhan. Mulai dari akun calon murid yang tak kunjung terverifikasi, kesulitan masuk ke sistem, data peserta yang tidak terbaca, hingga persoalan peserta Sekolah Maung yang harus kembali mengikuti proses pendaftaran melalui jalur reguler.
Dalam pertemuan tersebut, Dedi terlihat mempertanyakan kapasitas dan kompetensi pihak yang bertanggung jawab terhadap sistem teknologi informasi SPMB.
"Anda ngerti nggak bidang ini? Anda latar belakangnya apa? Siapa yang merekomendasikan anda di bidang ini?" kata Dedi kepada Suhendar kemarin.
Menurut Dedi, sejak awal Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menetapkan kebijakan bahwa seluruh aplikasi pemerintahan harus dibangun dan dikelola secara terintegrasi oleh Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Barat. Karena itu, ia menilai tidak seharusnya perangkat daerah mengembangkan sistem aplikasi secara terpisah.
Sebagai langkah penanganan cepat, pengelolaan sistem SPMB kini dialihkan ke Diskominfo Jawa Barat. Dedi juga menunjuk Kepala Bidang e-Government Diskominfo Jabar, Mark Aditya, sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kepala UPTD Tikomdik.
"Ditangani dulu (Diskominfo) sampai ada definitif pejabat baru," katanya.
Langkah tersebut diambil untuk memastikan proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2026 yang akan dimulai pada 15 Juni mendatang dapat berjalan lebih baik dan tidak kembali menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Dedi menegaskan, pengelolaan sistem yang menjadi tulang punggung pelaksanaan SPMB harus dipimpin oleh pejabat yang benar-benar memahami bidang teknologi informasi.
Di sisi lain, Dedi juga meluruskan pemahaman publik terkait PCMB yang belakangan dianggap membingungkan sebagian masyarakat. Menurutnya, PCMB bukanlah tahapan penerimaan resmi, melainkan instrumen pemetaan awal yang digunakan pemerintah untuk mengetahui sebaran calon peserta didik sebelum SPMB dibuka.
"Pemetaan calon murid baru (PCMB) itu tujuannya untuk memetakan seluruh siswa di seluruh sekolah provinsi Jawa Barat di sekolah-sekolah negeri," ujarnya.
Simak Video "Video: Dijanjikan Kompensasi oleh KDM, Puluhan Kios Liar Jalur Puncak Dirobohkan"
[Gambas:Video 20detik]
(bba/mso)
