Petugas gabungan menggelar razia mendadak di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sukabumi, Jumat (8/5/2026). Dalam penyisiran kamar hunian warga binaan itu, petugas menemukan sejumlah barang terlarang mulai dari gunting rakitan hingga korek api gas.
Razia dilakukan dengan melibatkan unsur TNI, Polri, dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sukabumi. Petugas kemudian menyisir setiap sudut kamar warga binaan untuk memastikan tidak ada barang berbahaya maupun barang ilegal di dalam lapas.
"Hasil penggeledahan tidak ditemukan handphone maupun narkoba. Namun kami mengamankan sejumlah barang terlarang seperti gunting rakitan, korek api gas, botol kaca, dan alat pencukur," kata Kepala Lapas Kelas IIB Sukabumi, Budi Hardiono kepada awak media.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, barang-barang tersebut berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas sehingga langsung diamankan petugas.
Budi menegaskan razia dilakukan sebagai bentuk komitmen Lapas Sukabumi dalam memberantas praktik Halinar atau handphone ilegal, pungutan liar, dan narkoba.
"Integritas adalah harga mati. Tidak ada toleransi bagi petugas maupun warga binaan yang terlibat narkoba, handphone ilegal maupun penipuan," ujarnya.
Selain penggeledahan, kegiatan juga diisi tes urine acak terhadap 20 petugas dan 30 warga binaan. Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh peserta dinyatakan negatif narkoba.
BNNK Sukabumi turut memberikan sosialisasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika kepada warga binaan sebagai langkah pencegahan di dalam lapas.
(dir/dir)
