Sekretariat DPRD Kabupaten Cirebon mengalokasikan anggaran mencapai Rp4,31 miliar untuk belanja penginapan perjalanan dinas luar daerah pada tahun anggaran 2026. Angka ini memicu perhatian di tengah kebijakan efisiensi belanja daerah yang tengah digaungkan.
Data tersebut tercantum dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) milik Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Anggaran itu terbagi dalam ratusan paket kegiatan yang tersebar sepanjang tahun.
Berdasarkan rincian, kelompok terbesar mencakup sekitar 50 paket dengan total pagu mencapai Rp4,02 miliar. Sementara itu, kelompok lainnya dengan jumlah paket serupa memiliki nilai sekitar Rp284,8 juta. Secara keseluruhan, total anggaran mencapai Rp4,31 miliar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak hanya itu, dalam dokumen yang sama tercatat sedikitnya 122 paket belanja penginapan dengan nilai yang bervariasi. Mayoritas paket menggunakan metode pengadaan langsung atau skema yang dikecualikan, sebagaimana ketentuan dalam belanja perjalanan dinas.
Seluruh anggaran tersebut bersumber dari APBD 2026 dan diperuntukkan sebagai komponen pendukung kegiatan perjalanan dinas luar daerah DPRD.
Hingga saat ini, Sekretaris DPRD Kabupaten Cirebon, Mira Indriyulia Eka Rini, belum memberikan penjelasan rinci terkait alokasi tersebut. Saat dikonfirmasi, ia mengarahkan agar pertanyaan lebih lanjut disampaikan melalui bagian humas.
"Silakan konfirmasi ke Kabag Humas," ujarnya singkat.
Di sisi lain, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Hasan Basori, menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran tidak serta-merta menghapus kegiatan perjalanan dinas. Namun, pelaksanaannya kini harus disesuaikan dengan regulasi terbaru terkait penghematan belanja daerah.
"Perjalanan dinas tetap penting karena bagian dari fungsi pengawasan DPRD. Tapi sekarang harus lebih selektif dan mengikuti aturan efisiensi," kata Hasan.
Menurutnya, DPRD akan memprioritaskan agenda perjalanan dinas yang memiliki urgensi tinggi dan dampak nyata bagi pembangunan daerah. Kegiatan seperti kunjungan kerja dan studi komparasi tetap dilakukan, namun dengan pendekatan yang lebih terukur.
Hasan juga menekankan adanya perubahan orientasi, dari kuantitas menuju kualitas. Setiap perjalanan dinas diharapkan menghasilkan rekomendasi kebijakan atau program yang dapat diimplementasikan di Kabupaten Cirebon.
"Sekarang bukan soal seberapa banyak kunjungan, tapi apa hasilnya. Harus ada output yang bisa diterapkan," tegasnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa efisiensi anggaran juga dipengaruhi oleh pengelolaan kas daerah oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD). Pembatasan penggunaan anggaran setiap bulan membuat DPRD harus lebih cermat dalam menjalankan program kerja.
Anggaran yang tidak terserap nantinya akan masuk dalam Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA), kecuali dialihkan melalui mekanisme perubahan anggaran yang disepakati bersama DPRD dan pemerintah daerah.
"Kalau tidak digunakan, jadi SILPA. Tapi kalau mau dialihkan, harus dibahas di perubahan anggaran dan disepakati dalam rapat paripurna," jelasnya.
Seiring dengan kebijakan efisiensi, DPRD Kabupaten Cirebon juga mulai mengarahkan kegiatan perjalanan dinas ke wilayah internal. Anggota dewan didorong untuk lebih sering turun langsung ke kecamatan dan desa guna memantau pembangunan.
Selain itu, skema kerja fleksibel seperti work from home (WFH) turut dipertimbangkan agar anggota dewan dapat lebih optimal menyerap aspirasi di daerah pemilihan masing-masing.
"Kita dorong lebih banyak turun ke dapil untuk melihat langsung kondisi masyarakat. Tapi mekanismenya masih dibahas," tambah Hasan.
Ia menegaskan, efisiensi anggaran tidak boleh mengurangi fungsi utama DPRD, khususnya dalam hal pengawasan. Oleh karena itu, perjalanan dinas tetap dipertahankan dengan pola yang lebih efektif, efisien, dan berorientasi hasil.
"Bukan dihilangkan, tapi diarahkan supaya lebih bermanfaat dan berkualitas," pungkasnya.
(dir/dir)
