Persoalan rumah tidak layak huni (rutilahu) masih menjadi pekerjaan rumah besar di Kuningan. Hingga Maret 2026, tercatat sebanyak 3.477 unit rutilahu tersebar di berbagai wilayah, namun baru sekitar 250 unit yang berhasil diperbaiki.
Kepala Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan Kabupaten Kuningan, Deni Hamdani, menjelaskan bahwa kategori rutilahu ditentukan dari sejumlah indikator. Mulai dari kondisi ekonomi penghuni yang masuk kategori miskin hingga miskin ekstrem, status kepemilikan tanah, hingga kondisi fisik bangunan yang jauh dari standar kelayakan.
"Kategorinya masuk Desil 1 sampai dengan Desil 4. Berarti sangat miskin atau miskin ekstrem dan masuk data aplikasi SIBARU (Sistem Informasi Bantuan Perumahan). Namanya rumah tidak layak huni, biasanya dari segi lantai itu tidak ada keramik, masih tanah. Kemudian MCK berada di luar. Dindingnya bukan tembok, melainkan bambu. Atapnya juga sudah lapuk, dan tempat istirahat atau tempat tidurnya sudah tidak layak dengan ukuran rumah sekitar 2 × 7 meter dengan penghuni rumah 4 sampai 6 orang, " tutur Deni, Jumat (10/4/2026).
Kondisi memprihatinkan ini bahkan diperparah dengan ditemukannya rumah yang menyerupai kandang ternak. Selain itu, terdapat pula kasus warga lanjut usia atau janda yang tinggal sendiri tanpa dukungan keluarga.
"Ada juga kasus rumah tua, tapi penghuninya janda atau lansia yang tidak punya anak atau tidak ada yang memperdulikan. Dulu juga ada kondisinya mirip kandang ayam tapi sudah diperbaiki. Jika kita melihat angka 3.477 unit, maka tiap kecamatan mungkin ada sekitar 100 hingga 150 unit. Artinya, tiap desa bisa ada 10 sampai 20 rumah yang tidak layak huni, " tambahnya.
Dengan keterbatasan anggaran, Pemkab Kuningan menargetkan perbaikan 300 unit rutilahu pada tahun ini, yang berasal dari kombinasi bantuan pemerintah daerah dan dukungan dari pihak lain.
"Untuk tahun kemarin baru 250 rumah yang diperbaiki. Saat ini kami sedang memverifikasi 150 unit Rutilahu dari bantuan Pemkab. Kemudian akan ada tambahan 150 unit lagi dari Baznas Pusat, jadi total sekitar 300 unit," tutur Deni.
Program perbaikan ini tidak hanya mengandalkan anggaran pemerintah, tetapi juga mendorong partisipasi aktif masyarakat melalui semangat gotong royong. Setiap unit rumah mendapatkan bantuan sekitar Rp20 juta yang diharapkan dapat memicu kontribusi tambahan dari warga sekitar.
"Nominal bantuan Rp 20 juta rupiah. Dana ini wajib mendorong swadaya masyarakat. Ada contoh bagus di Desa Pajambon, kami beri Rp 20 juta, lalu warga ada yang menyumbang keramik, cat, hingga semen. Itu sangat bagus. Karena kami bangun dari nol sampai jadi, tentunya dengan dukungan gotong royong masyarakat," jelasnya.
Selain perbaikan fisik rumah, pemerintah daerah juga berupaya mendorong kemandirian ekonomi warga melalui program bantuan lain, seperti modal usaha.
"Upaya kan kita tentu kemarin Pak Bupati alhamdulillah diterima oleh Komisi 5 DPR RI, yang menangani masalah perumahan, menangani masalah infrastruktur dan perhubungan. Itu bagian ikhtiar kita untuk meyakinkan bahwasanya dengan keterbatasan anggaran oleh pusat dapat dibantu. Tidak hanya membantu rumahnya menjadi layak, tapi kita juga akan memberdayakan secara ekonomi lewat bantuan permodalan," tuturnya.
Ke depan, Deni menegaskan bahwa penanganan rutilahu membutuhkan kolaborasi semua pihak. Pemerintah membuka ruang bagi masyarakat untuk ikut berpartisipasi dan melaporkan jika masih ditemukan rumah tidak layak huni di wilayahnya.
"Rutilahu adalah tanggung jawab bersama. Pemerintah Kabupaten Kuningan akan selalu hadir bagi warga yang membutuhkan, namun kami juga butuh dukungan dan partisipasi masyarakat. Kami berharap bagi warga yang memiliki rezeki lebih dapat ikut peduli. Silakan ajukan surat kepada saya, lampirkan fotokopi KTP, KK, foto kondisi rumah, serta pernyataan kesiapan gotong royong warga setempat," pungkasnya.
Simak Video "Video Misteri Ratusan Ikan "Jelmaan Prajurit Prabu Siliwangi" Mati Mendadak!"
(dir/dir)