Gedong Duwur Indramayu Kian Merana, Plafon Kembali Ambruk

Gedong Duwur Indramayu Kian Merana, Plafon Kembali Ambruk

Burhannudin - detikJabar
Selasa, 31 Mar 2026 14:45 WIB
Kondisi terkini Gedong Duwur di Indramayu.
Kondisi terkini Gedong Duwur di Indramayu. (Foto: Burhannudin/detikJabar)
Indramayu -

Kondisi bangunan cagar budaya Gedong Duwur di Kabupaten Indramayu kian merana. Bagian plafon bangunan ini kembali ambruk pada Sabtu (28/3/2026) sore akibat hujan deras yang mengguyur wilayah tersebut.

Kerusakan terbaru melanda bagian depan bangunan. Sekitar 40 persen atap selasar selebar 10 meter runtuh. Sebelumnya, pada 9 Maret 2026, sebagian plafon di area yang sama juga telah runtuh dan menyisakan lubang berdiameter sekitar lima meter.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan pantauan di lokasi pada Selasa (31/3/2026), material bangunan berupa kayu dan genteng tampak berserakan. Kondisi Gedong Duwur yang berlokasi di Desa Penganjang, Kecamatan Sindang, kini dinilai mengalami kerusakan yang semakin parah.

Kabar ambruknya plafon ini dikonfirmasi Pamong Budaya Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Indramayu, Suprapto Agustinus. Ia menyebutkan bagian tengah plafon beserta tiang penyangga dari kayu jati ikut roboh.

ADVERTISEMENT

Agustinus menjelaskan, laporan awal diterima dari warga sekitar asrama Penganjang. Laporan tersebut kemudian langsung diteruskan kepada Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Indramayu serta pimpinan di bidang kebudayaan.

"Awalnya saya menerima laporan dari warga pada Sabtu (28/3/2026) sore setelah hujan, kayaknya memang bisa disebabkan oleh hujan yang deras waktu itu," kata Agustinus kepada detikJabar.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Indramayu Taufik Ismail bersama tim langsung melakukan pengecekan lapangan. Saat ini, pihaknya tengah melakukan pendataan kerusakan bersama TACB.

Kondisi terkini Gedong Duwur.Kondisi terkini Gedong Duwur. (Foto: Burhannudin/detikJabar)

Taufik mengakui tingkat kerusakan bangunan peninggalan masa kolonial itu sudah sangat serius. Ia menilai perlu adanya koordinasi lintas instansi guna mencari solusi penyelamatan agar kondisi bangunan tidak semakin memburuk.

"Karena ini kondisi kerusakannya cukup parah, maka kami harus berkoordinasi dengan berbagai pihak sebagai tindak lanjut," ujar Taufik.

Hasil inventarisasi nantinya akan dilaporkan kepada kepala dinas untuk menentukan langkah penanganan, termasuk kemungkinan melibatkan dinas terkait seperti PUPR, Kimrum, pengelola aset daerah, hingga Kodim 0616.

Sementara itu, Ketua TACB Kabupaten Indramayu Dedy S Musashi menekankan pentingnya langkah darurat dari pemerintah daerah. Salah satunya dengan mengamankan material kayu jati yang roboh agar dapat digunakan kembali dalam proses pemugaran.

Selain itu, pihaknya juga berencana melakukan audiensi dengan Komisi II DPRD Kabupaten Indramayu guna membahas kebutuhan anggaran restorasi.

"Dukungan pendanaan menjadi kunci dalam upaya pelestarian bangunan cagar budaya yang telah ditetapkan pemerintah pada 2025 tersebut," tuturnya.

Kondisi terkini Gedong Duwur.Kondisi terkini Gedong Duwur. (Foto: Burhannudin/detikJabar)

Upaya Perbaikan

Agustinus menjelaskan pihaknya sebelumnya telah merencanakan upaya penanganan darurat.

"Kami sudah melaporkan dan merencanakan penopangan sementara menggunakan kayu atau bambu. Namun sebelum itu dilakukan, hujan deras dan angin kencang menyebabkan bangunan kembali rusak," ujarnya.

Ia menambahkan, laporan terkait kondisi terbaru telah kembali disampaikan kepada pimpinan. Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) juga telah melakukan peninjauan ke lokasi.

Selain itu, pihaknya masih menelusuri status kepemilikan bangunan dengan berkoordinasi bersama Kodim 0616. Hal tersebut penting karena sesuai Undang-Undang Cagar Budaya, kejelasan kepemilikan menjadi dasar tanggung jawab pelestarian.

"Jika sudah ditetapkan sebagai cagar budaya tingkat kabupaten, maka pemerintah daerah wajib melindungi dan merawatnya," katanya.

Secara pribadi, Agustinus mengaku prihatin dengan kondisi bangunan yang memiliki nilai sejarah tinggi tersebut. Gedong Duwur disebut sebagai salah satu saksi perjalanan pemerintahan masa kolonial di Indramayu.

"Kalau bangunan ini hilang, sama saja kita kehilangan bukti sejarah," ucapnya.

Di sisi lain, keterbatasan anggaran menjadi kendala utama. Ia menyebutkan, alokasi anggaran untuk cagar budaya pada tahun 2026 nihil, sehingga upaya penanganan belum dapat dilakukan secara maksimal.

Perbaikan bangunan diperkirakan membutuhkan biaya besar, mengingat material yang digunakan merupakan kayu jati berusia ratusan tahun dengan bobot yang cukup berat. Struktur utama seperti kuda-kuda bangunan juga masih asli, sehingga memerlukan penanganan khusus agar tidak semakin rusak.

(orb/orb)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads