Titik Putar Balik di Cirebon Ditutup Jelang Arus Mudik

Titik Putar Balik di Cirebon Ditutup Jelang Arus Mudik

Ony Syahroni - detikJabar
Rabu, 11 Mar 2026 19:15 WIB
Titik putar balik atau U-Turn di Cirebon mulai ditutut jelang arus mudik.
Titik putar balik atau U-Turn di Cirebon mulai ditutut jelang arus mudik. (Foto: Dok. Humas Polres Cirebon Kota)
Cirebon -

Persiapan menyambut arus mudik Lebaran mulai dilakukan di wilayah Kota Cirebon. Salah satu langkah yang ditempuh adalah menutup sejumlah titik putar balik kendaraan atau u-turn di jalur utama.

Penutupan dilakukan di sejumlah ruas jalan yang selama ini kerap digunakan pengendara untuk berputar arah. Titik-titik tersebut dinilai berpotensi menimbulkan perlambatan arus kendaraan, terutama saat mobilitas masyarakat meningkat menjelang Lebaran.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasat Lantas Polres Cirebon Kota, AKP Ridwan Sandhi Maulana, mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari persiapan pengamanan lalu lintas selama Operasi Ketupat Lodaya 2026.

"Penutupan U-Turn ini untuk mendukung kelancaran arus kendaraan selama pelaksanaan Operasi Ketupat Lodaya 2026 di wilayah hukum Polres Cirebon Kota," ujarnya, Rabu (11/3/2026).

ADVERTISEMENT

Adapun beberapa titik u-turn yang ditutup berada di sejumlah ruas jalan strategis. Di antaranya di depan pintu keluar Makorem, depan pintu masuk Stadion Bima, dan di sejumlah lokasi lainnya.

Penutupan dilakukan dengan memasang barrier beton sebagai pembatas sehingga kendaraan tidak dapat lagi berputar balik di lokasi tersebut selama operasi berlangsung.

Menurut Ridwan, penutupan titik putar balik kendaraan ini bertujuan agar arus lalu lintas di jalur utama Kota Cirebon dapat bergerak lebih lancar saat arus mudik maupun arus balik Lebaran.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Cirebon Kota, AKP M Aris Hermanto, mengimbau masyarakat agar mematuhi rambu serta rekayasa lalu lintas yang telah diterapkan.

Ia juga meminta para pengguna jalan tetap mengutamakan keselamatan berkendara. "Selain itu masyarakat dapat menyampaikan informasi kepada kepolisian melalui layanan Polisi 110 jika menemukan gangguan di jalan raya agar dapat segera ditangani petugas," kata dia.

(orb/orb)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads