Pandangan Berbeda soal Morin Yulia yang Dikenal Hedon dan Hidup Mewah

Tim detikJabar - detikJabar
Sabtu, 04 Okt 2025 10:30 WIB
Morin Yulia, pelaku korupsi Rp 24 miliar di salah satu bank pemerintah Kabupaten Cirebon. Foto: Istimewa
Cirebon -

Kasus yang menyeret nama Morin Yulia, terus menjadi perbincangan menarik di media massa. Pegawai bank pemerintah di Cirebon nekat menggelapkan uang hingga Rp 24,6 miliar di salah satu bank pemerintahan yang merupakan tempatnya bekerja.

Tak ayal, kasus yang Morin Yulia lakukan, menimbulkan spekulasi yang terus diperbincangkan. Bagaimana tidak, dia menggunakan uang haram itu untuk berfoya-foya mulai dari membeli mobil dan motor mewah, HP iPhone hingga tas serta dompet branded.

Dari hasil penelusuran, barang-barang mewah yang Morin dapatkan dari korupsi itu terbilang bukan barang yang sembarangan. Morin membelanjakan uang tersebut untuk membeli mobil Hyundai Stargazer, motor Vespa limited edition senilai sekitar Rp 61 juta, iPhone 12 Pro Max, tas dan dompet bermerek seperti Louis Vuitton dan MCM dengan nilai belasan juta rupiah.

Kemudian, Kejari Kabupaten Cirebon juga turut menyita uang sebesar Rp131.929.000 dari Morin yang disinyalir didapatkan dari praktik haram yang dilakukan. Rekening Morin pun sekarang telah diblokir dan hanya tersisa dengan saldo sekitar Rp21 juta.

Bahkan, dari informasi yang berhasil dihimpun oleh detikJabar, sampai saat ini Morin Yulia masih menyimpan sejumlah barang mewah lainnya seperti mobil dan rumah yang berlokasi di Purwokerto, Jawa Tengah. Namun saat ditanya kepada Kejari Kabupaten Cirebon, pihaknya enggan berkomentar lebih jauh mengenai informasi tersebut.

Namun, pandangan berbeda soal sosok Morin Yulia justru datang dari orang-orang terdekatnya. Mereka mengenal Morin Yulia sebagai sosok yang rendah hati dan mudah bergaul dengan, sehingga tidak menyangka jika sosok tersebut nekat melakukan korupsi mencapai puluhan miliar Rupiah.

"Dia (Morin Yulia) itu orangnya humble kok, apalagi dia juga gampang banget bergaul sama orang-orang. Tapi enggak nyangka aja sampe ngelakuin senekat itu," ungkap sumber tersebut yang meminta namanya dirahasiakan, Jumat (3/10/2025).

Morin Yulia bahkan dikenal sebagai pribadi yang apa adanya ketika di lingkungan kantornya. Kehidupan hedon itu tidak pernah ditunjukkan, meskipun akhirnya dibongkar pihak kejaksaan.

"Tapi kalau ke kantor dia biasa aja sih enggak nunjukin hidup hedon gitu, makanya saya enggak nyangka," tuturnya.

Morin Yulia pun kini telah ditetapkan menjadi tersangka. Dia memanfaatkan posisinya untuk memproses transaksi fiktif antar rekening penampungan sehingga tidak terpantau sistem perbankan, termasuk membuat dokumen dan narasi palsu untuk mengelabui pihak bank.

Morin dijerat pasal berlapis yakni pasal mengenai tindak pidana korupsi dan TPPU. Dia terancam dipenjara minimal 4 tahun dan maksimal 20 tahun kurungan hingga seumur hidup, dengan denda maksimal Rp 10 miliar.




(ral/sud)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork