Polisi mengamankan 97 orang yang terlibat aksi balap liar di Kota Cirebon. Mirisnya, mereka nekat menutup jalur Pantura dan menjadikannya sebagai lintasan balap. Padahal, jalur tersebut merupakan salah satu akses utama yang menghubungkan antarkota dan antarprovinsi.
Aksi balap liar itu terjadi pada Sabtu (19/7) dini hari. Usai mendapat informasi dari warga, polisi langsung bergerak ke lokasi dan mengamankan para pelaku. Dari total 97 orang yang ditangkap, dua di antaranya merupakan perempuan.
Dengan wajah yang tampak lusuh, sejak pagi para pelaku telah dikumpulkan di halaman Mapolres Cirebon Kota. Puluhan sepeda motor yang mereka gunakan juga ikut diamankan sebagai barang bukti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, menyebut para pelaku balap liar ini terdiri dari berbagai usia. Sebagian masih di bawah umur, sementara sebagian lainnya sudah berusia dewasa.
"Dari 97 orang yang melakukan aksi balap liar ini sebagian ada yang masih di bawah umur dah ada juga yang sudah dewasa. Dan dari 97 orang ini, ada dua orang perempuan," kata Eko saat di Mapolres Cirebon Kota.
"Di sini kami juga mengamankan 57 sepeda motor. Termasuk sepeda motor yang akan digunakan untuk aksi balap liar," kata dia menambahkan.
Eko mengatakan, penangkapan kepada para pelaku aksi balap liar ini bermula adanya informasi dari masyarakat yang merasa resah. Usai mendapat informasi tersebut, polisi langsung bergerak menuju ke lokasi dan mengamankan para pelaku.
"Kami mendapatkan laporan dari masyarakat pukul 01.30 WIB dini hari. Pada saat petugas kami mendatangi lokasi, di situ sudah mendapati mereka (para pelaku) sudah menutup jalan. Jadi jalan Pantura yang mengarah ke Jawa Tengah itu sudah ditutup untuk melakukan aksi balap liar," kata Eko.
Saat ini, puluhan orang itu masih diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kepada mereka, polisi akan melakukan tes urine serta memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan.
"Kita akan lakukan cek urine. Kemudian kita juga akan memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraannya. Tapi ini sebagian besar tidak membawa STNK. Kemudian juga ini ada yang tidak layak teknis. Ada yang ban motornya sudah diganti dengan ban yang lebih kecil. Kemudian juga menggunakan knalpot bising," tegas Eko.
"Ini akan kita lakukan penilangan kepada sepeda motor yang memang ada pelanggarannya. Kemudian kita akan lakukan penahanan selama satu bulan, sebagai bentuk pembinaan," sambung dia.
Khusus kepada anak-anak yang masih di bawah umur dan berstatus pelajar, polisi akan memanggil orang tua serta guru-guru mereka. "Untuk yang di bawah umur ini, nanti kita panggil orang tua dan gurunya. Kemudian kita lakukan pembinaan," kata dia.
Ke depan, polisi menyatakan akan terus meningkatkan patroli untuk mengantisipasi terjadinya aksi balap liar di Kota Cirebon. Termasuk menelusuri kemungkinan adanya praktik perjudian di balik aksi balap liar tersebut.
"Ke depan akan terus kita monitor. Termasuk juga bagaimana kita mengungkap perjudian, apabila ada perjudian yang dilakukan oleh anak-anak ini. Sehingga kita bisa menerapkan hukum yang proporsional untuk mereka," kata dia.
(dir/dir)