Polisi mengungkap asal usul cairan alkohol di balik peristiwa terbakarnya seorang anak di Cirebon, Jawa Barat. Polisi menyebut, cairan tersebut merupakan milik promotor perusahaan farmasi.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar mengatakan, saat kejadian cairan alkohol tersebut tersimpan di sebuah tempat penyimpanan, namun dimainkan oleh anak-anak hingga menyebabkan korban terbakar.
"(Cairan alkohol) itu ada di salah satu tempat penyimpanan. Memang itu tempat penyimpanan barang dari promotor salah satu perusahaan farmasi. Memang itu alkohol yang memang masih bahan, 90 persen, sehingga sangat gampang tersambar api," kata Eko di Kota Cirebon, Rabu (9/5/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat kejadian, kata Eko, cairan alkohol itu dimainkan oleh anak-anak yang sedang bermain hingga menyebabkan terjadinya insiden yang menimpa korban.
"(Cairan alkohol) dimainkan anak-anak. Karena memang tempat itu, pada saat kejadian tidak terkunci. Dan mungkin karena memang mereka tidak mengerti terhadap bahan berbahaya tersebut," ucap Eko.
Eko mengatakan, bahwa cairan alkohol tersebut bukan barang ilegal. "Sejauh ini informasinya dari salah satu promotor perusahaan farmasi. Bukan barang-barang ilegal," kata dia.
Kendati demikian, Eko menyatakan bahwa pihaknya akan tetap melakukan pemeriksaan terhadap pemilik cairan alkohol tersebut.
"Kalau sebagai saksi akan tetap kita mintai keterangan. Bagaimana, siapa pun, yang mungkin mengetahui, melihat atau terlibat di dalam kejadian ini tetap akan kita lakukan pemeriksaan," ujar Eko.
8 Saksi Dimintai Keterangan
Sejauh ini, Eko menerangkan bahwa pihak melakukan pemeriksaan terhadap delapan orang saksi. "Ada delapan saksi anak yang sudah kita mintai keterangan," kata dia.
Karena melibatkan anak-anak, polisi pun turut menggandeng sejumlah instansi terkait dalam menangani kasus ini. Seperti Bapas maupun Dinas Sosial.
"Karena ini terkait dengan saksi anak, kita juga berkoordinasi dengan instansi terkait. Seperti dengan Bapas maupun Dinsos," kata Eko.
Eko menegaskan bahwa pihaknya masih terus mendalami kasus tersebut. Namun untuk sementara ini, Eko menyebut bahwa tidak ada unsur kesengajaan di balik peristiwa yang menimpa korban.
"Tidak ada (motif marah atau kesal). Tapi ini masih kita dalami. Tapi sejuah ini, memang ini murni karena anak-anak yang sedang bermain," terang Eko.
Kronologi Kejadian
Peristiwa terbakarnya seorang anak di Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, akibat tersiram alkohol dan tersambar api, terjadi pada Minggu (6/5) sore.
Kejadian bermula saat korban, yang masih berusia 12 tahun, sedang bermain bersama beberapa orang temannya.
Saat itu, salah satu temannya memainkan cairan alkohol yang kemudian mengenai tubuh korban. Di waktu yang bersamaan, ada yang tengah bermain api. Api pun menyambar tubuh korban yang telah terkena alkohol, hingga akhirnya korban terbakar
"Jadi pada saat anak korban ini sedang bermain dengan teman-temannya dan ada yang bermain api, kebetulan ada salah satu saksi anak yang memainkan cairan alkohol, jadi (korban) tersambar api sehingga anak korban ini terbakar," terang Eko.
(mso/mso)