Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengultimatum SMA/SMK swasta yang masih menahan ijazah siswa karena tunggakan biaya pendidikan. Jika praktik itu terus terjadi, Pemprov Jabar mengancam akan menghentikan penyaluran Bantuan Pendidikan Menengah Universal (BPMU).
"Gubernur kan sudah tegas dan jelas ya bahwa beliau meminta semua sekolah tanpa kecuali SMA, SMK secepatnya menyerahkan ijazah ke peserta didik," kata Sekretaris Daerah Jabar Herman Suryatman, Rabu (9/4/2025).
"Karena disimpan pun tidak ada manfaatnya, justru yang terjadi kontra produktif. Jadi beliau (gubernur) meminta semua (ijazah) diserahkan dan kemudian skema bantuan BPMU baru kita serahkan, begitu," lanjut Herman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Herman, Dinas Pendidikan bakal terus mengawal proses penyerahan ijazah yang masih tertahan khususnya di sekolah swasta agar bisa diberikan kepada lulusan. Dia menyebut, sekolah swasta merespons keinginan tersebut dengan baik dengan mulai menyalurkan ijazah.
"Teman-teman sangat respons kok yang SMA kan sudah menyampaikan (menyalurkan) dan SMK juga, saya kira kita positive thinking ya, semuanya akan indah pada waktunya. Tinggal kita monitor aja, nanti kita evaluasi," ungkapnya.
Herman menjelaskan, alasan Pemprov Jabar tegas soal ijazah karena sumber dana BPMU berasal dari APBD yang merupakan uang rakyat. Karena itu, dia menginginkan agar rakyat bisa mendapatkan haknya termasuk soal ijazah.
"BPMU itu sumbernya dari APBD dan APBD dari rakyat. Jadi sekolah harus support untuk kepentingan rakyat. Kalaupun nanti ada hal-hal yang belum jelas, ada yang perlu dibicarakan tinggal kita diskusikan dengan baik. Yang penting serahkan dulu tanpa basa-basi gitu," tegasnya.
Herman menjelaskan, adapun besaran BPMU untuk sekolah kemungkinan masih sama nominalnya yakni Rp600 ribu per siswa. Dia memastikan BPMU akan disalurkan kepada sekolah yang telah menyerahkan ijazah.
"Sementara sesuai dengan angka tahun sebelumnya. Karena Pak Gubernur tetap menjaga BPMU tetap aman, kita yang jelas tadi prinsipnya semua ijazah diserahkan ke peserta didik kemudian apabila itu diserahkan BPMU akan sampaikan sebagaimana tahun kemarin," tegasnya.
"Tidak menyerahkan ya BPMU-nya kita tahan dulu kita akan bicara," tandasnya.
(bba/mso)