Larangan Live Musik di Kota Cirebon, Charly: Pukulan untuk Musisi

Larangan Live Musik di Kota Cirebon, Charly: Pukulan untuk Musisi

Fahmi Labibinajib - detikJabar
Rabu, 19 Mar 2025 17:06 WIB
Charly Van Houten
Charly Van Houten (Foto: Bima Bagaskara)
Cirebon -

Larangan live musik di Kota Cirebon selama bulan ramadan menuai sorotan. Reaksi keras juga diungkapkan musisi asal Cirebon, Charly Van Houten.

Sebagaimana diketahui, larangan live musik selama bulan ramadan 2025 ini tertuang dalam surat edaran Nomor: 500.13.1/SE.5-DISBUDPAR tentang Pengaturan Operasional Usaha Kepariwisataan Selama Bulan Suci Ramadan 1446 H Tahun 2025 yang dikeluarkan Pemkot Cirebon.

Charly turut merespons soal larangan yang terjadi di kota kelahirannya itu. Dalam video berudrasi 2 menit 38 detik yang diunggah di akun Instagram pribadinya, Charly mengungkapkan dampak yang dirasakan musisi apabila kebijakan tersebut diambil.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya mendapatkan kabar bahwa pemerintah kota Cirebon melarang adanya live musik di restoran-restoran dan di kafe-kafe selama bulan Ramadan dan ini pendapat saya," kata Charly dalam unggahannya.

Charly memaparkan, musik tidak hanya sekedar hiburan tapi juga sumber kehidupan bagi para musisi di Kota Cirebon. Menurutnya, adanya aturan larangan live musik jadi pukulan berat bagi para musisi yang menggantungkan hidupnya dari industri musik.

ADVERTISEMENT

"Namun menurut saya, kebijakan pemerintah Kota Cirebon yang melarang live musik di restoran dan di cafe, selama bulan puasa itu, pasti menjadi pukulan berat bagi para musisi yang tengah menggantungkan hidupnya di industri ini," ucap Charly.

Charly sendiri sangat menghormati bulan ramadan. Dia menyadari tentang pentingnya menjaga ketenangan dan kekhusyukan bulan ramadan. Namun, kebijakan larangan live musik ini, menurut Charly terasa tidak adil khususnya bagi para pelaku seni yang ingin bekerja dan memenuhi kebutuhan hidupnya.

Menurut Charly, musik di cafe dan restoran bukanlah bentuk gangguan tapi bentuk ekspresi seni, tanpa mengurangi kesakralan bulan Ramadan.

"Saya sangat ikut merasakan melalui kebijakan ini, pastinya banyak musisi kehilangan penghasilan mereka, mempersulit mereka memenuhi kebutuhan sehari-hari, padahal ada banyak cara lain yang lebih bijak seperti mengatur waktu, membatasi volume dan atur dengan konsep live music akustik, tanpa harus menghilangkan live music sepenuhnya," tutur Charly.

Selain berdampak terhadap musisi yang menguntungkan hidupnya di musik, menurut Charly, pelarangan live musik juga dapat menghambat perkembangan sektor hiburan dan pariwisata Cirebon. Charly mengajak pemerintah dalam hal ini Wali Kota Cirebon, Wakil Wali Kota Cirebon dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata untuk berdialog dengan musisi guna mencari solusi yang adil.

"Ini saran saya untuk bapak Wali Kota beserta bu Wakil Wali Kota dan dinas terkait ayo ajak para pelaku seni terutama biasa yang live reguler di resto dan cafe di Kota Cirebon untuk ngobrol dan berdiskusi agar ketika menerapkan aturan apapun bisa selaras," tutur Charly.

Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Cirebon, Agus Sukmanjaya saat dikonfirmasi pada Selasa (18/3/2025) mengatakan pihaknya sudah mendengar semua keluhan dari para musisi mengenai larangan live musik di Kota Cirebon. Namun, Agus belum bisa memastikan surat edaran tersebut akan dievaluasi kembali atau tidak.

"Dalam perjalanannya kan masukan cukup banyak, jujur kita masih dalam proses melakukan evaluasi, kajian-kajian ini kita sampaikan kepada pimpinan kepada Wali kota, Wakil Wali Kota dan Pak Sekda, setidaknya rumusan terkait evaluasi sudah kami sampaikan termasuk keluhan dari teman musisi. Tapi saya tidak bisa memastikan, karena ranahnya ada di pimpinan, kita berharap yang terbaik saja," tutur Agus.

Sementara itu, Wali Kota Cirebon Effendi Edo mengatakan, untuk surat edaran yang berisi tentang larangan live musik hanya berlaku di bulan Ramadan.

"Itu pada setiap tahunnya kan di kota berlaku seperti itu. Namun hanya di bulan Ramadan saja," tutur Effendi Edo saat menjawab konfirmasi detikJabar melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp.




(dir/dir)


Hide Ads