Rencana memensiunkan dini Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Unit 1 Cirebon Power terus berjalan dan masih dalam tahap komunikasi dengan pemerintah. Langkah ini sejalan dengan kebijakan transisi energi nasional yang bertujuan mengurangi penggunaan energi fosil serta menekan emisi gas rumah kaca.
PLTU yang berkapasitas 660 megawatt (MW) ini berlokasi di Desa Kanci Kulon, Kabupaten Cirebon dijadwalkan untuk berhenti beroperasi pada 2035, tujuh tahun lebih cepat dari target awal pada 2042. Keputusan ini menjadi bagian dari komitmen Indonesia dalam mencapai target Net Zero Emission (NZE) pada 2060.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Direktur Utama Cirebon Power Joseph Pangalila mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengambil inisiatif untuk mendukung kebijakan ini dan siap menjalani tahapan yang telah ditetapkan pemerintah. "Sejak awal, memang kami yang berinisiatif dan telah menyiapkan proses transisinya. Sekarang kami siap untuk mengikuti proses dan tahapan selanjutnya sesuai dengan yang ditentukan oleh pemerintah," ujar Joseph kepada detikJabar, Selasa (18/3/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia juga menambahkan bahwa hingga saat ini pihaknya masih aktif berkomunikasi dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta PT PLN (Persero) guna memastikan kelancaran proses transisi ini.
"Prosesnya masih terus berjalan dan kami masih berkomunikasi dengan Kementerian ESDM dan PLN," tambahnya.
Dikutip dari detikNews, Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, dalam pernyataannya baru-baru ini menegaskan bahwa pemerintah memiliki keinginan kuat untuk menghentikan seluruh operasional PLTU batu bara di Indonesia. Namun, ia juga menekankan bahwa realisasi program ini membutuhkan pendanaan yang besar.
"Kita siap memensiunkan dini PLTU dengan dua syarat. Pertama, ada yang membiayai. Kedua, secara ekonomi tidak membebani negara, tidak terlalu membebankan PLN, dan tidak membebankan rakyat," jelas Bahlil.
Kementerian ESDM pun mengapresiasi langkah Cirebon Power yang telah berinisiatif dan menghadirkan terobosan dalam pembiayaan penghentian operasional pembangkit ini.
"Keputusan ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi PLTU lain dalam melakukan transisi energi secara bertahap dan berkelanjutan," tegasnya.
(sud/sud)