Harap-harap Cemas Honorer Pemkab Cirebon Menanti Kepastian PPPK

Harap-harap Cemas Honorer Pemkab Cirebon Menanti Kepastian PPPK

Devteo Mahardika - detikJabar
Jumat, 14 Mar 2025 00:05 WIB
Honorer R2 dan R3 saat menuntut pengangkatan PPPK kepada Sekda Kabupaten Cirebon
Honorer R2 dan R3 saat menuntut pengangkatan PPPK kepada Sekda Kabupaten Cirebon. (Foto: Devteo Mahardika/detikJabar)
Cirebon -

Ratusan tenaga honorer kategori R2 dan R3 di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Cirebon mempertanyakan kepastian status mereka. Tuntutan itu menyusul surat edaran yang menyebutkan bahwa per 1 Maret 2026 tidak ada lagi Non-ASN yang dilantik secara serentak.

Hal ini menjadi kekhawatiran tersendiri bagi para honorer yang telah mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2024.

"Kami mengupayakan agar bisa berstatus sebagai PPPK penuh waktu. Status R2 dan R3 saat ini masih bersifat sementara dan paruh waktu. Kami menolak jika pada 2026 nanti justru hanya dioptimalisasi dalam bentuk afirmasi dari BKN, lalu dilantik sebagai tenaga paruh waktu. Itu hanya kamuflase pergantian nama dari tenaga honorer, bukan pengangkatan yang sebenarnya sebagai PPPK," ujar perwakilan honorer R2 dan R3, Anton Hartanto, Kamis (13/3/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain memperjuangkan status PPPK penuh waktu, para tenaga honorer R2 dan R3 juga mendesak agar pada tahun 2025 dilakukan penambahan jumlah tenaga honorer yang diangkat. Pasalnya, masih ada sekitar 1.656 tenaga honorer yang belum mendapatkan kepastian nasib.

Saat ini, dari sisa formasi PPPK tahun 2024, masih terdapat 2.040 kuota yang belum terakomodasi. Oleh karena itu, mereka meminta agar kuota tersebut pada tahun 2025 diisi oleh tenaga honorer R2 dan R3 yang belum terangkat.

ADVERTISEMENT

"Alhamdulillah, seluruh tuntutan yang kami ajukan telah dituangkan dalam nota kesepakatan berita acara. Dokumen tersebut sudah kami serahkan kepada Sekda, Komisi 1 DPRD, dan diterima dengan baik. Kami tinggal menunggu revisi dan paraf dari Pak Sekda serta tanda tangan dari Pak Bupati," kata Anton.

Menanggapi aspirasi para tenaga honorer, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Cirebon, Hilmi Rivai, mengapresiasi sikap para honorer R2 dan R3 yang menyampaikan tuntutan mereka melalui jalur diskusi yang konstruktif.

"Tuntutan atau harapan teman-teman R2 dan R3 sebetulnya sangat logis. Mereka sudah berjuang bertahun-tahun, bahkan ada yang telah mengabdi lebih dari 20 tahun," ujar Hilmi.

Sebagai pimpinan ASN di Kabupaten Cirebon, Hilmi menegaskan bahwa pihaknya akan memperjuangkan nasib tenaga honorer R2 dan R3 semaksimal mungkin.

"Tuntutan yang logis akan kita perjuangkan. Namun, tuntutan yang tidak memungkinkan, seperti penetapan tanggal pengangkatan secara pasti, perlu kita sosialisasikan agar tidak terjadi kesalahpahaman. Sebab, hingga saat ini, kami pun masih menunggu informasi resmi terkait kebijakan pengangkatan R2 dan R3," jelasnya.

Hilmi menambahkan bahwa secara prinsip, pihaknya mendukung pengangkatan tenaga honorer yang sudah mengabdi lebih lama untuk diprioritaskan menjadi PPPK terlebih dahulu.

Saat ini, Pemda Kabupaten Cirebon masih mendata jumlah tenaga honorer yang berstatus paruh waktu. Hilmi mengungkapkan bahwa masih terdapat sekitar 3.800 pegawai yang berstatus tersebut. Oleh karena itu, ia meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk melakukan pendataan kembali guna menjadi bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan.

"Kalau sudah ada data pasti, kita bisa menjadikannya sebagai dasar pertimbangan. Namun, prioritas tetap diberikan kepada tenaga honorer R2 dan R3 terlebih dahulu, baru kemudian R4," tegasnya.

Sementara itu, terkait skema penggajian, Hilmi menjelaskan bahwa pihaknya masih melakukan perhitungan bersama Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) dengan mempertimbangkan jumlah pegawai yang memasuki masa pensiun dan sumber anggaran yang tersedia.

"Regulasi mengatur bahwa penghasilan yang diterima minimal tidak boleh lebih rendah dari yang sebelumnya didapatkan. Namun, jika Pendapatan Asli Daerah (PAD) meningkat, tidak menutup kemungkinan kita bisa memberikan angka yang lebih layak sesuai dengan standar hidup yang pantas," pungkasnya.




(dir/dir)


Hide Ads