Dinas Perhubungan Jawa Barat mulai mempersiapkan beberapa skema untuk mengantisipasi kemacetan saat arus mudik lebaran 2025. Salah satunya dengan melarang angkutan tradisional beroperasi.
Kepala Dinas Perhubungan Jabar A Koswara menuturkan, pihaknya pemerintah menyiapkan opsi agar angkutan tradisional seperti delman dan becak untuk tidak beroperasi selama masa arus mudik Lebaran.
Sebab kata Koswara, keberadaan angkutan tradisional itu, khususnya yang berlokasi di jalur utama dan pasar, berpotensi menimbulkan kemacetan. Pihaknya juga menyiapkan kompensasi selama kebijakan itu dilakukan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang baru itu nanti dari Pak Gubernur akan memberikan kompensasi terhadap angkutan (seperti) delman, andong, yang ada di pasar-pasar yang (menjadi) sumber-sumber macet supaya berhenti dulu tidak beroperasi," katanya, Kamis (13/3/2025).
Namun dia belum bisa menjelaskan lebih rinci terkait besaran nilai kompensasi yang bakal diberikan untuk tidak beroperasi sementara.
Adapun daerah yang banyak keberadaan angkutan tradisional menurut Koswara ada di wilayah Garut, Cirebon, Indramayu dan wilayah jalur pantai utara (Pantura).
"Seperti di Garut banyak. Garut kan ada Leles, Kadungora, Limbangan, itu termasuk, supaya berhenti dulu, (utamanya) Limbangan, karena jalur nasional," jelas Koswara.
"Kemudian Indramayu, jalur Pantura, Pantura arteri rame. Arteri itu sangat terasa kalau ada one way. Nah, itu terganggu kalau ada andong kayak gitu," sambungnya.
Koswara menyebut, angkutan tradisional diminta berhenti beroperasi mulai H-7 hingga H+7 lebaran. "Dua mingguan, (kami minta) berhenti beroperasi," tutup Koswara.
(bba/orb)