Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Cirebon tahun ini hanya mampu memperbaiki dan meningkatkan kualitas jalan sepanjang 40-50 kilometer. Hal ini disebabkan oleh terbatasnya alokasi anggaran yang hanya sebesar Rp 150 miliar.
Kepala DPUTR Kabupaten Cirebon, Iwan Rizki, mengungkapkan bahwa keterbatasan anggaran ini menjadi tantangan utama dalam pembangunan infrastruktur jalan di Kabupaten Cirebon.
"Itu pun kalau tidak terkena refocusing anggaran. Kalau sampai ada refocusing, bisa lebih sedikit lagi panjang jalan yang diperbaiki," ujarnya, Kamis (6/2/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia berharap alokasi anggaran untuk infrastruktur, khususnya peningkatan jalan, tidak mengalami pemangkasan agar program perbaikan jalan dapat berjalan sesuai rencana.
Hilangnya DAK Senilai Rp 29 Miliar
Selain terbatasnya anggaran, DPUTR Kabupaten Cirebon juga harus menghadapi kehilangan dana alokasi khusus (DAK) senilai Rp 29 miliar. Dana ini sebelumnya direncanakan untuk peningkatan tiga ruas jalan di wilayah timur Kabupaten Cirebon.
"Rencananya, DAK Rp29 miliar itu digunakan untuk peningkatan jalan di tiga ruas utama, yakni Jalan Sindanglaut - Pabuaran, Gebangilir - Waled, dan satu ruas lainnya di wilayah timur. Namun, anggaran ini ternyata tidak jadi turun," papar Iwan.
Dengan keterbatasan anggaran yang ada, DPUTR Kabupaten Cirebon harus memprioritaskan perbaikan pada ruas jalan yang paling mendesak.
Baca juga: DPRD Minta Penyewaan Stadion Bima Dibatalkan |
Iwan Rizki berharap di tahun-tahun mendatang, alokasi anggaran untuk pembangunan infrastruktur jalan dapat ditingkatkan. Pasalnya, kualitas jalan yang baik sangat berpengaruh pada pertumbuhan ekonomi, mobilitas masyarakat, serta keselamatan pengguna jalan di Kabupaten Cirebon.
"Kami berharap ada tambahan anggaran atau solusi alternatif agar perbaikan jalan bisa lebih optimal. Infrastruktur jalan yang baik sangat penting untuk menunjang aktivitas masyarakat dan perekonomian daerah," pungkasnya.
Kondisi Jalan di Kabupaten Cirebon
Kepala Bidang Bina Marga DPUTR Kabupaten Cirebon, Iwan Santoso, menjelaskan bahwa berdasarkan SK Bupati Cirebon Nomor 620/Kep.126-PUPR/2020, Kabupaten Cirebon memiliki 564 ruas jalan dengan total panjang mencapai 1.240,30 kilometer.
Dari total panjang jalan tersebut, kondisi saat ini jalan dalam kondisi baik sepanjang 719,91 km (58,04%), jalan dalam kondisi sedang 331,43 km (26,72%). Lalu jalan rusak ringan 93,12 km (7,51%) dan jalan rusak berat 95,85 km (7,73%).
"Dengan kondisi tersebut, masih ada 189 kilometer jalan yang mengalami kerusakan ringan hingga berat, yang memerlukan perbaikan segera," jelasnya.
(dir/dir)