Peredaran narkoba menjadi salah satu kasus yang masih terjadi di Cirebon, Jawa Barat. Bahkan, kasus peredaran narkoba di daerah ini disebut mengalami peningkatan dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Setidaknya sudah ada lebih dari seratus kasus peredaran narkoba di Cirebon yang berhasil diungkap oleh kepolisian sepanjang tahun 2024.
Berdasarkan hasil pengungkapan tersebut, terungkap pula berbagai modus baru yang dilakukan oleh para pelaku dalam mengedarkan barang haram tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Rano Hadiyanto mengatakan, pada tahun 2024 ada sebanyak 120 kasus peredaran narkoba yang berhasil diungkap. Jumlah kasus tersebut mengalami peningkatan dibandingkan pada 2023 dengan 66 kasus.
"Sehingga pada tahun 2023 ada 66 kasus, menjadi 120 kasus yang berhasil diungkap (di 2024)," kata Rano saat menggelar konferensi pers di Mapolres Cirebon Kota, Selasa (31/12/2024).
Dari 120 kasus peredaran narkoba tersebut, Rano mengungkap ada berbagai modus yang dilakukan para pelaku dalam mengedarkan barang haram tersebut.
Menurutnya, ada berbagai modus baru yang digunakan oleh pelaku. Di antaranya mulai dari menggunakan boneka untuk membungkus paket sabu hingga menyimpan paket sabu dengan semen yang dibentuk menyerupai batu.
"(Modusnya) memang cukup unik. Salah satunya ada yang menggunakan boneka mainan untuk menyimpan narkotika jenis sabu," kata Rano.
Berdasarkan catatan detikJabar, modus peredaran narkoba dengan cara menyembunyikan paket sabu menggunakan semen yang menyerupai batu itu disampaikan polisi saat konferensi pers di Mapolres Cirebon Kota pada 10 Mei 2024.
Polisi menyebut, pelaku sengaja menyembunyikan paket sabu dengan cara dicor menggunakan semen hingga menyerupai batu koral. Sabu yang telah 'disulap' menjadi batu koral itu kemudian dicat menggunakan warga hijau dan biru sebelum diedarkan kepada para pembeli atau pengguna.
Selain modus tersebut, polisi juga berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu yang menggunakan modus lain. Yaitu dengan menggunakan boneka mainan anak-anak berukuran kecil.
Menurut polisi, penggunaan semen yang dibentuk menyerupai batu hingga penggunaan boneka mainan anak-anak untuk menyembunyikan paket sabu itu merupakan modus baru dalam kasus peredaran narkoba di Cirebon sepanjang 2024.
Sementara itu, berdasarkan hasil pengungkapan kasus peredaran narkoba di Cirebon sepanjang 2024, polisi juga menyita barang bukti narkoba dari berbagai jenis.
"Jumlah barang buktinya juga cukup banyak yang disita oleh Satuan Reserse Narkoba," ucap Rano.
Berdasarkan data yang disampaikan polisi, barang bukti narkoba yang berhasil disita di antaranya terdiri dari sabu sebanyak 799,02 gram, ganja sebanyak 1,66 gram, tembakau sintetis sebanyak 92,92 gram, obat keras tertentu (OKT) sebanyak 97.570 butir dan ekstasi sebanyak 359 butir.
(dir/dir)