Dua kasus itu merupakan sedikitnya dari rentetan kasus menonjol selama 2024 yang ditangani Polres Kuningan. Sepanjang tahun 2024, ada penurunan kasus 45,2 persen dibanding tahun 2023.
"Ada penurunan angka kriminalitas sebesar 45,2 persen dibanding tahun lalu. Dari 429 kasus pada tahun 2023 dan tahun ini kita menangani 235 kriminal," ujar Kapolres Kuningan AKBP Willy Andrian di Mapolres Kuningan, Selasa (31/12/2024).
Dari jumlah kasus kriminal tersebut, kata Willy, sebanyak 79,1 % dapat diselesaikan yaitu sebanyak 186 kasus. Beberapa kasus yang belum terungkap tersebut, di antaranya kasus pencurian kendaraan bermotor dan pencurian dengan pemberatan.
"Beberapa kasus Curanmor dan Curat belum berhasil kita ungkap karena minim saksi dan petunjuk sehingga menjadi PR kita ke depan," ujar Willy.
Willy juga menyoroti beberapa kasus menonjol yang berhasil diungkap selama tahun 2024. Yakni lima kasus pembunuhan yang semuanya berhasil terungkap sekaligus menangkap para pelakunya.
"Lima kasus pembunuhan semuanya dapat kita ungkap. Yaitu kasus pembunuhan sesama jenis di kamar kos Kelurahan Awirarangan, pembunuhan yang melibatkan istrinya di Desa Bakom, kasus pembunuhan di salah satu kamar hotel, pengeroyokan di salah satu ponpes hingga menyebabkan korban tewas dan terbaru adalah kasus pembunuhan ibu kandung oleh anaknya di Desa Cipakem kecamatan Maleber," terang Willy.
Kasus menonjol lainnya, lanjut Willy, adalah pencabulan yang dilakukan oleh oknum kyai terhadap beberapa santri wanita di daerah Ciawigebang. Satu lagi kasus yang menghebohkan adalah tindakan asusila sesama jenis yang melibatkan pelajar SMA dan SMP di wilayah Kuningan Utara.
Adapun untuk kasus narkoba, Willy menerangkan, mengalami peningkatan hingga 19 persen dari tahun sebelumnya.
Di tahun 2024 sebanyak 73 kasus dengan total penyelesaian perkara mencapai 100 persen. Sebanyak 84 tersangka berhasil ditangkap dengan menyita barang bukti berupa ganja seberat 6,99 gram, sabu seberat 247,58 gram, obat-obatan keras sebanyak 55.566 butir, psikotropika 254 butir, miras pabrikan sebanyak 2.584 botol, tuak sebanyak 58,5 liter dan ciu 345 botol.
"Ada tiga kasus menonjol pada kasus narkoba yaitu pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan narkoba oleh oknum honorer, kasus di kecamatan Mandirancan dengan barang bukti sabu seberat 52,57 gram dan kepemilikan obat-obatan keras tanpa izin edar yang berjumlah hingga puluhan ribu butir," jelas Willy.
Sedangkan untuk Laka Lantas, di tahun 2024 ini mengalami penurunan hingga 12 persen dari tahun sebelumnya yaitu sebanyak 151 kasus dibandingkan tahun sebelumnya sebanyak 172 kasus.
Korban meninggal dunia di tahun 2024 yaitu sebanyak 54 orang, korban luka berat sebanyak 20 orang, korban luka ringan sebanyak 220 orang, dan pelanggaran lalu lintas di tahun 2024 sebanyak 4.690 pelanggar naik hingga 108 persen dibandingkan tahun sebelumnya sebanyak 2.259 pelanggar.
"Bahkan Unit Gakkum dapat mengungkap 4 kasus tabrak lari yang salah satu pelakunya sempat melarikan diri ke luar kota," kata Willy.
Willy menekankan komitmen Polres Kuningan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan menjaga keamanan di wilayah hukumnya. Semua capaian ini tak terlepas dari kerja keras seluruh anggota Polres Kuningan dan dukungan masyarakat.
"Terima kasih atas sinergi yang baik dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Kuningan," pungkas Will
(dir/dir)