Rayakan Natal di Balik Jeruji Besi, Andreas Bahagia Dapat Kado Remisi

Rayakan Natal di Balik Jeruji Besi, Andreas Bahagia Dapat Kado Remisi

Ony Syahroni - detikJabar
Rabu, 25 Des 2024 17:30 WIB
Kabid Pembinaan Lapas I Cirebon, Rommy Rommy Waskita Pambudi (kiri) dan warga binaan, Andreas Alexander Ginting (kanan)/(Foto: Ony Syahroni/detikJabar)
Kabid Pembinaan Lapas I Cirebon, Rommy Rommy Waskita Pambudi (kiri) dan warga binaan, Andreas Alexander Ginting (kanan). (Foto: Ony Syahroni/detikJabar)
Cirebon -

Senyum merekah terpancar dari wajah Andreas Alexander Ginting pagi itu. Dengan penuh semangat, ia bergegas menuju ke sebuah gereja untuk menjalani ibadah Natal.

Andreas nampak semangat untuk merayakan Natal meski di tengah keterbatasan. Pada Natal tahun ini, Andreas harus merayakan hari besar keagamaannya di balik penjara dan jauh dari keluarga.

Pagi itu, Rabu 25 Desember 2024, Andreas telah bersiap untuk menjalani ibadah Natal di Gereja Shalom yang ada di Lapas Kelas I Cirebon. Kemeja putih yang ia kenakan membuat pemuda 32 tahun itu terlihat rapi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Andreas tidak sendiri. Setidaknya ada beberapa warga binaan Lapas Kelas I Cirebon yang juga merayakan Natal di Gereja Shalom. Sedari pagi, mereka telah berkumpul untuk menjalani ibadah dengan penuh khidmat.

Bagi Andreas, merayakan Natal di balik penjara bukan kali pertama. Tahun ini merupakan kali ke tiga bagi Andreas merayakan Natal di Lapas Kelas I Cirebon.

ADVERTISEMENT

"Waktu awal-awal sih sedih Natal jauh sama keluarga. Tapi di tahun kedua dan ketiga mulai terbiasa," ucap Andreas saat ditemui di Lapas Kelas I Cirebon, Rabu (25/12/2024).

Andreas sudah berada di Lapas Kelas I Cirebon sejak beberapa tahun lalu. Ia merupakan warga binaan yang dijatuhi hukuman 6 tahun kurungan atas kasus kriminal yang dia lakukan.

Perayaan Natal tahun ini pun memberi kebahagiaan tersendiri bagi Andreas. Sebab, dia merupakan satu dari sejumlah warga binaan yang mendapat remisi.

Bagi Andreas yang sudah beberapa tahun mendekam di balik penjara, pemberian remisi ini seolah menjadi kado yang indah pada perayaan hari Natal.

"Seneng sih. Jadi kan bisa lebih cepet pulangnya. Karena kita dapet potongan (masa) tahanan," ucap pemuda asal Medan itu.

Selain Andreas, kebahagiaan juga turut dirasakan oleh Yehezkiel. Pada perayaan Natal tahun ini, ia adalah warga binaan Lapas Kelas I Cirebon yang juga mendapat remisi.

"Beruntung banget dapet remisi. Biar bisa cepet pulang. Perasaannya senang," ujarnya dengan wajah raut wajah yang nampak bahagia.

Pada perayaan Natal tahun ini, Yehezkiel harus merayakannya tanpa keluarga. Ia pun mengaku sedih karena tidak bisa bisa merayakan Natal bersama keluarga.

Namun, di sisi lain, Yehezkiel mengaku bersyukur karena pada Natal tahun ini ia menjadi salah satu warga binaan yang mendapatkan remisi.

"Natal jauh dari keluarga ya sedih. Cuma bersyukur dapat remisi biar bisa cepat pulang" kata pria 33 tahun tersebut.

19 Warga Binaan dapat Remisi Natal

Andreas dan Yehezkiel merupakan dua dari beberapa warga binaan Lapas I Cirebon yang mendapat remisi Natal.

Kepala Bidang Pembinaan Lapas Kelas I Cirebon, Rommy Waskita Pambudi mengatakan, jumlah warga binaan yang mendapat remisi Natal pada tahun ini ada sebanyak 19 orang.

Ia menyebut, secara keseluruhan jumlah warga binaan di Lapas Kelas I Cirebon ada sebanyak 920 orang. Dari jumlah tersebut, ada 19 orang warga binaan yang mendapatkan remisi pada Natal tahun ini.

"Yang memenuhi syarat ada 19 orang. Jadi 19 orang itu lah yang mendapatkan remisi di momen Natal 2024 ini," kata Rommy.

"Besaran remisi yang didapatkan warga binaan di momen Natal ini paling sedikit 1 bulan dan paling banyak 2 bulan," sambung dia.

Rommy lalu menjelaskan beberapa persyaratan bagi warga binaan untuk mendapatkan remisi. Menurutnya, salah satu persyaratan dalam mendapatkan remisi ini adalah harus berkelakuan baik selama menjalani hukuman.

"Syarat untuk mendapat remisi itu harus sudah menjalani masa penahanan minimal 6 bulan. Dan tentunya harus berkelakuan baik, tidak ada catatan pelanggaran tata tertib di dalam lapas," terang Rommy.

Rommy berharap pemberian remisi ini bisa menjadi motivasi bagi para warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan mengikuti berbagai program yang diadakan di Lapas Kelas I Cirebon.

"Tentunya harapan kami dengan diperolehnya remisi bagi para warga binaan, ini bisa menjadi motivasi dan semangat bagi warga binaan untuk dapat menjalani pidananya dengan perilaku yang baik, menjaga situasi yang aman, tertib dan kondusif. Serta turut aktif dalam berbagai kegiatan pembinaan yang kita adakan," kata Rommy.

(sud/sud)


Hide Ads