Respons Komnas Perempuan soal Dugaan Pelecehan oleh Anggota DPRD

Kabupaten Cirebon

Respons Komnas Perempuan soal Dugaan Pelecehan oleh Anggota DPRD

Ony Syahroni - detikJabar
Rabu, 11 Des 2024 20:03 WIB
Komisioner Komnas Perempuan, Maria Ulfah Anshor.
Komisioner Komnas Perempuan, Maria Ulfah Anshor. (Foto: Ony Syahroni/detikJabar)
Cirebon -

Komnas Perempuan angkat bicara menanggapi kasus dugaan pelecehan seksual anggota DPRD Kabupaten Cirebon terhadap seorang wanita. Komnas Perempuan meminta polisi untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

"Anggota DPRD ini kan aparat negara. Kalau di Komnas Perempuan itu kategorinya menjadi kekerasan di ranah negara," kata Komisioner Komnas Perempuan, Maria Ulfah Anshor di Cirebon, Rabu (11/12/2024).

Maria mendorong pihak kepolisian untuk memproses kasus dugaan pelecehan yang melibatkan anggota DPRD itu secara profesional.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam kasus dugaan pelecehan seksual ini, Maria Ulfah mengajak para pihak untuk berempati terhadap korban. Ia juga meminta masyarakat untuk sama-sama mengawal kasus tersebut.

"Ini harus kita kawal," ucap Maria Ulfah.

ADVERTISEMENT

Kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan anggota DPRD Kabupaten Cirebon itu telah dilaporkan ke pihak kepolisian setempat.

Sabtu 7 Desember 2024, korban didampingi kuasa hukumnya telah mendatangi Polresta Cirebon untuk membuat laporan terkait kejadian yang ia alami.

"Iya benar laporan baru kami terima dan akan ditindaklanjuti," ungkap Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol Siswo DC Tarigan saat itu.

Sementara itu, kuasa hukum korban, Yudia Alamsyah mengatakan, korban baru empat hari bekerja sebagai SPG saat mengalami dugaan pelecehan oleh seorang anggota DPRD Kabupaten Cirebon.

Pada Jumat (6/12) korban diajak oleh oknum anggota DPRD tersebut ke gedung DPRD sekitar pukul 13.00 WIB. Di sana, korban diduga mengalami pelecehan fisik dan menerima ajakan dengan iming-iming tertentu dari terduga pelaku.

Anggota DPRD Cirebon Membantah

Anggota DPRD Kabupaten Cirebon yang diduga melakukan aksi pelecehan ini berinisial MJ. Ia buka suara dan membantah tuduhan pelecehan tersebut.

"Siang tadi saya dilaporkan oleh seseorang di Polresta Cirebon. Namun, saya tegaskan bahwa saya tidak melakukan apa yang dituduhkan," kata MJ, Sabtu (7/12/2024).

MJ mengakui dan membenarkan pertemuannya dengan tiga orang SPG pada Jumat (6/12) setelah salat Jumat. Menurutnya, pertemuan tersebut terjadi ketika ia sedang berjalan dari masjid menuju kantor DPRD. Ketiga SPG itu mendekatinya dan kemudian mengikuti MJ ke ruang fraksi Demokrat untuk menawarkan produk.

"Saat itu, di ruangan fraksi, ada lima orang, termasuk saya, rekan saya, dan tiga SPG tersebut. Saya tidak merasa melakukan apa yang dituduhkan," tegas MJ.



MJ juga menyoroti soal unggahan korban di media sosial yang menyertakan foto dirinya dengan atribut partai.

"Saya ingin mengklarifikasi bahwa kejadian ini sama sekali tidak ada kaitannya dengan partai. Foto yang diunggah seolah-olah mencerminkan keterlibatan partai, padahal ini adalah pribadi," ujarnya.

(orb/orb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads