Mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) menggelar aksi protes di depan Gedung DPRD Kabupaten Cirebon, Selasa (10/12/2024). Aksi ini merupakan respons atas dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang anggota DPRD berinisial MJ.
Para demonstran membawa berbagai atribut aksi serta membakar ban bekas, dan meneriakkan tuntutan agar kasus ini diusut hingga tuntas. Koordinator aksi, Vivid Rismawati, menegaskan bahwa PMII akan terus mengawal kasus ini demi keadilan bagi korban.
"Aksi ini bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan untuk membela muruah perempuan. Kami mendesak agar pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal dan agar masyarakat memahami bahwa pelecehan seksual bukanlah aib bagi korban," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
PMII Cabang Cirebon juga menyampaikan sejumlah tuntutan di antaranya pengusutan tuntas dugaan kasus ini tanpa pandang bulu. Kemudian memberikan ruang aman bagi korban dan saksi agar terhindar dari intimidasi.
"Dugaan pelecehan ini dilakukan oleh oknum anggota dewan dan seharusnya bisa mencerminkan perwakilan rakyat, namun dengan kejadian ini menandakan gedung DPRD Kabupaten Cirebon tidak aman bagi rakyat mengingat terduga pelaku pelecehan dilakukan oleh anggota DPRD," tegasnya.
"Bilamana terbukti kami meminta untuk pemecatan terhadap oknum terduga pelaku pelecehan," ucapnya.
Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Sophi Zulfia saat menerima aksi unjuk rasa tersebut menyatakan bahwa pihaknya serius menangani kasus ini. DPRD telah menugaskan Badan Kehormatan (BK) untuk menyelidiki dugaan pelanggaran kode etik.
"Saat ini BK telah meminta klarifikasi dari terduga pelaku. Di sisi lain, kasus ini juga tengah ditangani pihak kepolisian. Kami berkoordinasi dengan KPAID untuk memberikan perlindungan kepada korban," jelas Sophi.
Ia juga menjelaskan bahwa sanksi terberat bagi anggota DPRD yang terbukti bersalah adalah pemecatan tidak hormat. Namun, keputusan tersebut tidak hanya berada di tangan BK karena anggota dewan terkait merupakan kader partai politik.
"Jadi kalau BK hanya menindak soal kode etik, untuk etik sudah di proses. Karena laporan baru masuk hari Senin kemarin dan tadi yang bersangkutan sudah dipanggil oleh BK," terangnya.
Pihaknya pun meminta kepada masa aksi untuk bisa mengawal kasus ini secara bersama-sama. "Kami juga pastikan tidak akan ada intervensi melalui relasi kuasa," tutupnya.
(sud/sud)