Eks Warung Remang-remang Goa Macan Cirebon Akan Disulap Jadi RTH

Eks Warung Remang-remang Goa Macan Cirebon Akan Disulap Jadi RTH

Devteo Mahardika - detikJabar
Senin, 02 Des 2024 21:45 WIB
Papan peringatan di lahan eks Goa Macan Cirebon
Papan peringatan di lahan eks Goa Macan Cirebon (Foto: Devteo Mahardika/detikJabar)
Cirebon -

Bekas lokasi warung remang-remang (warem) di Goa Macan, Blok Karangbaru, Desa Palimanan Barat, Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon, kini menjadi sorotan. Setelah penertiban pada 31 Juli 2024 yang meratakan puluhan bangunan warem, lokasi tersebut hingga kini dibiarkan kosong dengan puing-puing yang berserakan.

Namun, Pemerintah Desa (Pemdes) Palimanan Barat dan masyarakat setempat bertekad menjaga lahan itu agar tidak disalahgunakan lagi. Berbagai langkah pengawasan dilakukan, termasuk pemasangan spanduk larangan mendirikan bangunan baru.

Spanduk bertuliskan 'Dilarang untuk mendirikan bangunan apapun di atas tanah milik Pemerintah Desa Palimanan Barat ini' tampak mencolok di lokasi eks warem. Perangkat Desa Palimanan Barat, Rokhman, menjelaskan bahwa langkah ini adalah bagian dari pengawasan intensif.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Spanduk ini dipasang agar tidak ada pihak yang mencoba mendirikan bangunan tanpa izin. Tanah ini milik desa dan akan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat," ujar Rokhman, Senin (2/12/2024).

Selain pemerintah desa, masyarakat setempat juga turut memasang spanduk serupa sebagai bentuk partisipasi aktif dalam menjaga kawasan tersebut.

Pemdes Palimanan Barat memiliki visi besar untuk memanfaatkan lahan eks warem. Melalui musyawarah rencana pembangunan desa (Musrenbang Des), lokasi tersebut akan direvitalisasi menjadi warung sehat dan ruang terbuka hijau (RTH).

ADVERTISEMENT

"Warung sehat ini nantinya dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan akan disewakan untuk meningkatkan perekonomian desa. Selain itu, area hijau akan menjadi tempat rekreasi warga," tambah Rokhman.

Di sisi lain, para pemilik warem yang terdampak penertiban masih menunggu kepastian terkait janji kompensasi dan pelatihan keterampilan dari Pemkab Cirebon.

"Sebagian besar pemilik warem berasal dari luar Cirebon seperti Tegal dan Brebes. Mereka datang menagih janji kompensasi serta pelatihan untuk beralih profesi, seperti menjahit atau keterampilan lain," ungkap Rokhman.

Para pemilik warem sebelumnya telah didata sesuai KTP dan Kartu Keluarga (KK). Mereka berharap pemerintah segera merealisasikan pelatihan yang dijanjikan oleh Pejabat (Pj) Bupati Cirebon, Wahyu Mijaya.




(dir/dir)


Hide Ads