Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kota Cirebon telah mendigitalisasi naskah-naskah kuno yang telah berusia ratusan tahun. Upaya ini sebagai langkah untuk menjaga kelestarian naskah-naskah kuno sekaligus mempermudah masyarakat untuk melihat warisan budaya tersebut.
Sejauh ini, setidaknya ada 11 naskah kuno yang telah digitalisasi. Naskah-naskah kuno tersebut sebagian ada berasal dari keraton yang ada di Kota Cirebon. Sementara sebagian lagi ada juga yang dari masyarakat.
"Sejauh ini baru ada 11 naskah kuno yang sudah digitalisasi. Naskah-naskah kuno yang telah digitalisasi kebanyakan dari keraton. Tapi dari perorangan, seperti budayawan juga ada," kata Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Cirebon, Gunawan kepada detikJabar, Rabu (13/11/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam program digitalisasi naskah kuno ini, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Cirebon telah menyediakan website khusus yang diberi nama SINGKONO (Sistem Informasi Naskah Kuno). Melalui website tersebut, masyarakat bisa mengakses koleksi naskah kuno yang telah digitalisasi.
Dilihat dari website SINGKONO, naskah-naskah kuno tersebut ada yang telah berusia lebih dari 1 abad. Di antara naskah-naskah itu ada yang ditulis dengan menggunakan Arab Pegon hingga bahasa China.
Berikut ini adalah daftar 11 naskah kuno yang telah digitalisasi oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Cirebon:
1. Pustaka Agami Islam
Di laman SINGKONO, disebutkan Pustaka Agami Islami ini merupakan naskah yang terdiri dari 190 halaman. Tahun penulisan naskah tersebut diperkirakan pada abad 19. Naskah ini dimiliki oleh Keraton Kanoman.
Adapun penulisnya, dalam naskah tersebut tertulis nama Haji Syarifudin yang merujuk pada Pangeran Jumiah Mataram dan Sultan Muhammad Mataram. Bahasa yang digunakan dalam naskah tersebut adalah bahasa Cirebon lama dengan tulisan arab pegon.
Naskah ini membahas tentang ajaran agama Islam mulai syariat, seperti bab salat, zakat, puasa dan lain-lain. Tidak hanya itu naskah ini juga membahas tentang tarekat, hakikat hingga ma'rifat.
2. Wawacan Jaka Supena
Wawacan Jaka Supena atau Arya Supena merupakan naskah yang berisi tentang cerita rakyat Jawa Barat, tepatnya di daerah Sumedang. Naskah tersebut terdiri dari 198 halaman dan diperkirakan ditulis pada abad 19.
Naskah tersebut secara umum dalam kondisi baik. Namun ada beberapa lembar yang sobek dan sulit dibaca. Bahasa yang digunakan dalam naskah tersebut adalah bahasa Sunda dengan tulisan arab pegon.
Wawacan Jaka Supena atau Arya Supena ini merupakan naskah yang menceritakan tentang prahara kehidupan seorang raja, anak dan permaisurinya yang terjebak dalam berbagai konflik.
3. Tarekat Syattariyah
Naskah Tarekat Syattariyah ini merupakan naskah yang membahas tentang hal-hal yang berkaitan dengan tarekat Syattariyah. Secara umum naskah ini dalam kondisi baik. Tulisannya masih bisa dibaca secara jelas. Namun, dalam naskah ini tidak ada urutan halaman yang tersusun rapih.
Naskah Tarekat Syattariyah ini terdiri dari 23 halaman dan diperkirakan ditulis pada abad 20. Bahasa yang digunakan dalam naskah itu adalah bahasa Cirebon lama yang ditulis menggunakan arab pegon.
Naskah Tarekat Syattariyah ini merupakan naskah yang membahas tentang silsilah sanad dan dzikir-dzikir dalam tarekat Syattariyah. Naskah tersebut dimiliki oleh Keraton Kanoman.
4. Surat Al-Fatawi
Surat Al-Fatawi ini adalah naskah yang menceritakan tentang kisah perjuangan sekelompok orang yang memiliki jiwa penolong. Naskah ini terdiri dari 318 halaman dan ditulis oleh KH Ahmad Syar'i Martakusuma pada tahun 1910.
Pada laman SINGKONO diterangkan naskah tersebut berisi tentang cerita Pitung. Bagi masyarakat Betawi, Pitung merupakan seorang tokoh yang dikenal sebagai pahlawan.
Namun, dalam naskah ini Pitung bukanlah nama seseorang. Melainkan nama sekelompok jawara pembela rakyat dan penentang penjajah yang terdiri dari 7 orang Pitung (Pitu Pitulung).
5. Al-Mukhtasor Aqidah Ahlussunnah Wal Jamaah
Dalam naskah ini tidak ada judul yang spesifik. Namun, di dalamnya terdapat pembahasan tentang sahabat-sahabat nabi hingga pembahasan tentang aqidah Ahlussunnah Wal Jamaah.
Naskah ini terdiri dari 98 halaman. Belum diketahui tahun berapa naskah tersebut ditulis. Namun berdasarkan keterangan yang tertera di laman SINGKONO, naskah tersebut ditulis pada hari kamis bulan Jumadil Awal.
Naskah Al-Mukhtasor Aqidah Ahlussunnah Wal Jamaah tersebut ditulis dengan menggunakan bahasa Arab, namun diberi arti dengan menggunakan bahasa Cirebon campur Melayu.
6. Babad Darmaju
Babad Darmaju merupakan naskah yang menjelaskan tentang Kabupaten Indramayu. Naskah ini terdiri dari sebanyak 177 halaman. Naskah tersebut memiliki panjang 22 cm dan lebar 17 cm.
Bahasa yang digunakan dalam naskah Babad Darmaju ini adalah bahasa Jawa. Naskah tersebut ditulis dengan menggunakan aksara Cacarakan.
Pada laman SINGKONO, disebutkan naskah yang menggunakan kertas bergaris ini membahas tentang Babad Kabupaten Indramayu.
7. Naskah Jungjang
Naskah berikutnya yang telah digitalisasi adalah Naskah Jungjang. Naskah ini terdiri dari 172 halaman. Naskah tersebut memiliki panjang 20 cm, lebar 14 Cm dan tebal 3 cm.
Adapun bahasa yang digunakan dalam naskah tersebut adalah bahasa Arab. Begitu pun dengan aksara yang digunakan.
Naskah tersebut dibuat dengan menggunakan kertas Eropa. Namun, pada laman SINGKONO tidak ada deskripsi yang menjelaskan tentang isi dari naskah tersebut
8. Naskah Wali Ruslan Ad Dimasqi dll
Naskah ini berisi tentang syarah Ruslan Ruknudin Kudus, syarah Ruslan Abu Zakariya Al Anshari, syarah Taqrib dan lain-lain.
Naskah Wali Ruslan Ad Dimasqi dll ini terdiri dari 232 halaman. Naskah tersebut memiliki panjang 21 cm, lebar 17 cm dan tebal 3 cm.
Naskah tersebut dibuat dengan menggunakan bahasa dan aksara Arab. Belum ada penjelasan tentang tahun pembuatan naskah tersebut.
9. Naskah China
Selain naskah-naskah berbahasa Arab, ada pula naskah berbahasa China yang juga telah digitalisasi. Namun, pada laman SINGKONO, tidak tercantum judul yang spesifik. Dalam laman tersebut, naskah itu hanya diberi judul Naskah China.
Selain itu, belum ada keterangan yang menjelaskan tahun berapa naskah tersebut ditulis atau dibuat. Begitu pun penjelasan tentang isi dari naskah tersebut.
Naskah berbahasa China ini terdiri dari 28 halaman. Naskah tersebut memiliki panjang sekitar 18 cm dan lebar 13 cm. Bahasa yang digunakan dalam naskah tersebut adalah bahasa Mandarin dengan aksara Hanzi Mandarin.
10. Naskah Jawa Petarekan Pengeran Hujualaningrat
Naskah ini berisi tentang thoriqoh Syattariyah di lingkungan Keraton Cirebon. Naskah ini terdiri dari 62 halaman. Naskah Jawa Petarekan Pengeran Hujualaningrat memiliki panjang sekitar 21 cm dan lebar sekitar 17 cm.
Bahasa yang digunakan dalam naskah itu adalah bahasa Jawa. Naskah tersebut ditulis dengan menggunakan aksara Cacarakan.
Naskah Jawa Petarekan Pengeran Hujualaningrat ini menjelaskan tentang thoriqoh Syattariyah di lingkungan Keraton Cirebon.
11. Fathul Qorib
Naskah Fathul Qorib ini merupakan naskah yang menjelaskan tentang fiqih. Naskah yang telah digitalisasi itu terdiri dari 318 halaman.
Panjang dari naskah tersebut adalah 23 cm. Sementara lebarnya adalah 18 cm. Bahasa yang digunakan dalam naskah Fathul Qorib itu adalah bahasa Arab.
Fathul Qorib ini merupakan naskah yang membahas tentang ajaran yang ada di agama Islam. Dalam hal ini yaitu tentang fiqih.
(dir/dir)