Teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) diciptakan untuk memudahkan pekerjaan manusia. Namun perkembangan AI juga justru memantik kekhawatiran.
Di momen Pilkada seperti saat ini, AI bisa digunakan senjata untuk black campaign atau kampanye hitam. Tergantung maksud dan tujuannya, oleh karena itu AI bisa merugikan atau menguntungkan siapapun.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Majalengka Gatot Sulaeman mengimbau masyarakat untuk waspada dalam menerima segala informasi yang ada di media sosial. Itu karena, perkembangan teknologi yang semakin pesat dikhawatirkan bisa menyesatkan para pengguna internet.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dengan adanya AI ini bisa membuat sebuah deepfake (konten palsu). Itu adalah sebuah video atau sebuah produk yang seolah-olah benar padahal itu salah. Kadang juga videonya asli, fotonya asli tapi (diedit) dengan narasi palsu yang bisa menyesatkan warga net," kata Gatot kepada detikJabar, Senin (21/10/2024).
Oleh karena itu, Gatot meminta kepada para pengguna internet agar tidak langsung menelan mentah-mentah informasi yang tersebar di media sosial. Untuk memastikan konten atau berita itu benar, masyarakat bisa mengecek kepastiannya di media mainstream yang kredibel.
"Kita bisa mengecek ulang informasi tersebut melalui media mainstream yang kredibel, seperti televisi atau media lainnya yang sudah terverifikasi," ujarnya.
Untuk mencegah hal tersebut, Kominfo Majalengka terus berupaya menggalakkan literasi digital guna meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya penyebaran informasi palsu, khususnya yang terkait dengan penggunaan teknologi AI.
"Kami di Kominfo berupaya semaksimal mungkin untuk memberikan edukasi dan menyosialisasikan pentingnya keamanan informasi, termasuk menangkal hoaks," ucapnya.
Baca juga: Sensasi Ngopi di Pinggir Kali Majalengka |
Dengan demikian, Gatot juga mengimbau agar masyarakat memanfaatkan teknologi tersebut dengan bijak. Dia meminta, jangan sembarangan membuat konten demi menarik simpati warganet, mengingat hukuman undang-undang ITE tidak ringan.
"Masyarakat harus terbiasa dengan penggunaan media digital, tetapi juga bijak dalam menggunakannya. Jangan sampai kemajuan teknologi malah merugikan dengan penyebaran hoaks," pungkasnya.
(iqk/iqk)