Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Cirebon berupaya untuk melestarikan Batik Tulis Merawit dengan cara mendaftarkan menjadi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) di Kementerian Hukum dan HAM.
Dalam pengajuannya, Pemda Kabupaten Cirebon mengajukan permohonan indikasi geografis seperti yang disampaikan oleh Pj Bupati Cirebon Wahyu Mijaya, Senin (7/10/2024).
Wahyu mengatakan, permohonan indikasi geografis untuk Batik Merawit Cirebon telah diajukan sejak Februari 2023. Batik ini terkenal dengan teknik penggoresan canting menggunakan malam panas yang menghasilkan detail garis sangat halus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini, Kemenkumham tengah melakukan verifikasi dokumen dan telah mengunjungi langsung sentra produksi batik di Trusmi untuk memeriksa keaslian Batik Merawit.
"Kami sudah berdiskusi dengan Kemenkumham serta pemangku kepentingan di Kabupaten Cirebon. Salah satu yang dibahas adalah Batik Merawit," ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa Cirebon kaya akan seni dan budaya, dengan batik merawit sebagai salah satu produk unggulan. Selain itu, kajian terhadap produk lokal lainnya, seperti Mangga Roman Ayu, juga sedang dilakukan.
Wahyu berharap keberhasilan pengakuan indikasi geografis untuk Batik Merawit ini bisa menjadi langkah awal untuk mengembangkan pariwisata di Cirebon.
"Mudah-mudahan, selain Batik Merawit, beragam kekayaan budaya lainnya juga bisa diangkat untuk mendorong pertumbuhan pariwisata di Kabupaten Cirebon," tambahnya.
Sementara itu, Pembina Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Batik Merawit, Komarudin Kudiya, optimis bahwa Batik Merawit akan diakui Kemenkumham sebagai kekayaan intelektual Cirebon.
"Jika indikasi geografis disetujui, ini akan mendongkrak pemasaran Batik Trusmi. Dengan pengakuan IG, legalitas dari pemerintah jelas diakui," kata Komarudin.
Ia juga menyampaikan bahwa proses verifikasi dilakukan dalam dua tahap, yaitu verifikasi administrasi dan fisik. "Verifikasi administrasi sudah lengkap. Mereka kini melakukan verifikasi substantif, dan tampaknya proses ini sudah hampir selesai," ujarnya.
Komarudin mengapresiasi antusiasme masyarakat Trusmi yang turut mendukung verifikasi oleh tim Kemenkumham. "Kami berharap proses ini berjalan lancar dan mampu meningkatkan pemasaran batik di Cirebon," tutupnya.
"Dengan adanya pengakuan indikasi geografis Batik Merawit Cirebon diharapkan semakin dikenal luas, tidak hanya di Indonesia, tetapi juga di pasar internasional," pungkasnya.
(iqk/iqk)