Tangan Bayi Muncul dari Kubur Ungkap Kekejian Wanita di Cirebon

Tangan Bayi Muncul dari Kubur Ungkap Kekejian Wanita di Cirebon

Devteo Mahardika - detikJabar
Kamis, 26 Sep 2024 17:28 WIB
Sosok NY pelaku pembunuhan bayi saat diamankan polisi
Sosok NY pelaku pembunuhan bayi saat diamankan polisi (Foto: Devteo Mahardika/detikJabar)
Cirebon -

Sebuah peristiwa tragis terjadi di Desa Babakan Losari, Kecamatan Pabedilan, Kabupaten Cirebon, di mana seorang wanita muda berinisial NY (22) nekat menghilangkan nyawa bayi yang baru saja dilahirkannya.

Bayi laki-laki yang tidak berdosa tersebut merupakan hasil hubungan di luar nikah, yang membuat NY merasa malu dan akhirnya tega melakukan tindakan keji itu.

Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol Siswo DC Tarigan menyebutkan NY melahirkan bayinya secara mandiri di sebuah kamar kos pada Jumat (13/9/2024) sekitar pukul 04.00 WIB. Bayi tersebut lahir dalam keadaan hidup, namun tak lama setelahnya, NY melakukan tindakan hingga menyebabkan bayi tersebut meninggal dunia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tersangka memotong plasenta bayi dengan gunting hingga mengeluarkan darah, kemudian bayi tersebut diletakkan di kasur dan ditutup dengan selimut tanpa diberikan ASI atau susu formula," jelas Siswo.

Ia kembali melanjutkan, bayi yang tidak mendapatkan asupan apapun akhirnya meninggal dunia pada malam harinya. Merasa bingung dan panik, NY memutuskan untuk membungkus jasad bayinya dengan kain daster yang dipotong lalu dimasukkan ke dalam tas hitam.

ADVERTISEMENT

Sekitar pukul 20.00 WIB, NY keluar dari kamar kos dan membawa tas tersebut menuju sebuah warung yang sepi dan gelap di sekitar tempat tinggalnya di Desa Mukyasari, Kecamatan Losari tepatnya di belakang warung itu lalu NY menguburkan jasad bayinya.

"Tersangka menggunakan sendok makan yang ditemukan di sekitar lokasi untuk menggali tanah, namun merasa lama, ia kemudian mencari alat lain dan menemukan sendok semen," lanjutnya.

Setelah berhasil menggali lubang, NY menguburkan bayinya dan kembali ke kamar kosnya seolah-olah tidak terjadi apa-apa. Namun, tiga hari kemudian, Siswo menjelaskan pada Minggu (16/9/2024) sekitar pukul 14.00 WIB, seorang warga bernama M Anwar yang sedang melintas di Blok Kubang Alam, Desa Babakan Losari, Kecamatan Pabedilan, Kabupaten Cirebon, dikejutkan dengan pemandangan mengerikan.

"Saksi melihat tangan bayi yang muncul dari tanah, dengan luka-luka di bagian tangan dan tubuh yang sudah dalam keadaan tidak bernyawa. Warga yang menemukan langsung melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib," katanya.

Penemuan jasad bayi ini menggemparkan warga sekitar dan membuat pihak kepolisian segera bertindak. Melalui penyelidikan intensif, akhirnya NY ditetapkan sebagai tersangka. Motif tindakan keji ini diduga karena NY merasa malu dan takut diketahui bahwa ia hamil di luar nikah, hasil dari praktik prostitusi yang dilakukan melalui aplikasi MiChat.

"Tersangka kami kenakan pasal 80 ayat (3) Jo Pasal 76 C Undang-undang tentang perlindungan anak dan anaknya. atau Pasal 341 KUHPidana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara," pungkasnya.

(yum/yum)


Hide Ads