Sejumlah driver ojek online (ojol) di Cirebon, Jawa Barat menggelar aksi demo. Ada berbagai tuntutan dari para driver ojol yang melakukan aksi demo.
Dalam aksinya, para driver ojol sempat berorasi di sejumlah lokasi. Seperti di Rumah Dinas Bupati Cirebon, Jalan Kartini, Kota Cirebon hingga ke kantor DPRD Kota Cirebon, Jalan Siliwangi, Kota Cirebon.
Pantauan detikJabar di kantor DPRD Kota Cirebon, driver ojol yang melakukan aksi demo tersebut berasal dari sejumlah aplikator. Mereka pun terlihat menggunakan jaket atau seragam dari masing-masing aplikator.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ada sejumlah tuntutan yang disuarakan oleh para driver ojol tersebut. Di antaranya yaitu terkait pengurangan potongan tarif untuk aplikator. Mereka menilai saat ini potongan tarif untuk aplikator terlalu besar.
"Potongan tarifnya sewenang-wenang. Yang sudah diatur oleh pemerintah itu 15 - 20 persen. Tapi saat ini hampir 40 persen potongan tarifnya untuk setiap transaksi," kata salah seorang driver ojol, Triyas dari Aliansi Online Cirebon Bersatu saat ditemui di sela-sela aksi demo, Rabu (11/9/2024).
Triyas menganggap potongan tarif yang ada saat ini sangat besar. Ia pun menilai hal tersebut sangat merugikan bagi para driver ojol. "Ini sangat merugikan. Ini benar-benar sangat merugikan," kata dia.
Selain protes soal besarnya potongan tarif, massa ojol yang melakukan aksi demo ini juga menuntut tentang payung hukum atau legalitas bagi pekerjaan mereka.
"Bahwa kita ingin diakui oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah agar kita dibuatkan payung hukum yang jelas. Karena selama sini ojek online belum ada kejelasan tentang kepastian hukum," kata Triyas.
Di sisi lain, Triyas juga turut berbicara tentang jaminan sosial bagi para driver ojol. Ia meminta agar para driver ojol bisa mendapat perlindungan jaminan sosial saat menjalani pekerjaannya.
"Kami sangat prihatin, ketika ada teman-teman kami yang kecelakaan, itu tidak dicover oleh apapun," ucap Triyas.
Sementara di Pendopo atau rumah dinas Bupati Cirebon, massa ojol menuntut pembebasan tarif parkir saat mengambil pesanan di sejumlah restoran di Kabupaten Cirebon.
![]() |
"Jika tetap dikenakan biaya parkir, tentunya akan mengurangi pendapatan kami yang tidak seberapa," ujar Triyas.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cirebon, Hilman Firmansyah, mengatakan bahwa ada beberapa tuntutan dari pengemudi ojol yang berada di luar kewenangan pemerintah daerah, karena regulasi aplikator ojol berada di ranah kementerian.
"Untuk tarif, kewenangannya berada di tangan aplikator yang sudah diatur oleh Kementerian Perhubungan. Kami mendapat informasi bahwa Kadishub Jawa Barat sudah mengeluarkan pernyataan tentang kenaikan tarif," kata Hilman.
Hilman juga menyampaikan bahwa pihaknya akan mengundang aplikator yang beroperasi di Kabupaten Cirebon untuk membahas masalah asuransi dan jaminan kesehatan bagi pengemudi ojol, yang seharusnya menjadi tanggung jawab aplikator.
"Kami akan mengevaluasi penuh mengenai tarif parkir yang dikenakan bagi pengendara ojol, karena hal itu bisa memberatkan mereka saat mengambil pesanan di sejumlah restoran," tutup Hilman.
(dir/dir)