Sejumlah sopir bus dan elf mengeluhkan mahalnya tarif parkir saat mengantar rombongan peserta Manasik Haji anak-anak Raudhatul Athfal se-Kabupaten Cirebon di Stadion Ranggajati, Kecamatan Sumber, pada Rabu (4/9/2024).
Sopir dipaksa membayar tarif parkir mulai dari Rp20.000 hingga Rp30.000 tanpa adanya karcis resmi. Praktik pungutan liar ini dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak mengenakan seragam resmi. Aksi pungli itu memicu keresahan di kalangan sopir.
Seperti yang disampaikan oleh Rudi (34) salah satu sopir bus pariwisata yang mengantarkan rombongan manasik haji yang mengeluhkan adanya praktik pungutan liar di lingkungan kompleks Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Cirebon.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kebetulan hari ini saya nganter rombongan manasik haji ke Sumber, tadi waktu parkir di sini (kompleks pemda) digetok parkir sampai Rp 20 ribu," kata dia kepada detikJabar.
Bahkan ia menerangkan, seseorang yang meminta uang dengan dalih parkir tersebut tidak disertai pakaian resmi selayaknya juru parkir legal. "Tadi juga yang minta uangnya nggak pakai rompi parkir resmi kayak di tempat-tempat lain," bebernya.
Tidak hanya itu, oknum tersebut juga dinilainya memaksa meminta uang sebesar Rp 20.000 sebagai tarif parkir di kompleks Pemda Kabupaten Cirebon. "Waktu saya parkir dia (oknum) maksa-maksa buat minta uang parkir," jelasnya.
Senada disampaikan Anwar (48), sopir elf yang juga kena getok tarif parkir. "Iya barusan saya juga diminta uang yang katanya buat parkir sama orang yang nggak dikenal," ucapnya.
Ia menceritakan, sempat berdebat dengan oknum tersebut supaya tidak dikenakan tarif sebesar Rp30 ribu.
"Saya berdebat dulu, soalnya saya diminta bayar Rp30 ribu. Akhirnya saya tadi bayar Rp10 ribu setelah saya berdebat," ungkapnya.
Ia berharap dengan adanya kejadian semacam ini pemerintah bisa bersikap tegas supaya pungutan liar semacam ini tidak terjadi kembali.
"Maunya kejadian kaya gini nggak kejadian lagi, soalnya sangat merugikan sopir-sopir juga kan," pungkasnya.
(sud/sud)