Truk Dilarang Lewat Jalan Antasari-Dewi Sartika Cirebon, Ini Jadwalnya

Truk Dilarang Lewat Jalan Antasari-Dewi Sartika Cirebon, Ini Jadwalnya

Devteo Mahardika - detikJabar
Selasa, 13 Agu 2024 22:30 WIB
Petugas Dishub Kabupaten Cirebon saat memberhentikan truk di ruas jalan Dewi Sartika
Petugas Dishub Kabupaten Cirebon saat memberhentikan truk di ruas jalan Dewi Sartika. (Foto: Devteo Mahardika/detikJabar)
Cirebon -

Sejumlah truk terpaksa diberhentikan paksa oleh petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cirebon di Jalan Pangeran Antasari dan Dewi Sartika, Kecamatan Sumber, Selasa (13/8/2024).

Kepala Bidang Keselamatan Dishub Kabupaten Cirebon Tadi Aryadi mengatakan hal ini dilakukan sebagai upaya menekan angka kecelakaan di saat arus lalu lintas mengalami kepadatan. Selain itu dua ruas jalan tersebut selalu padat saat pagi dan sore serta masuk dalam Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL).

"Hal ini kami lakukan sesuai hasil kesepakatan forum lalu lintas sebagai upaya untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat," ungkap Tadi, Selasa (13/8/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam pelaksanaannya, bilamana menemukan kendaraan truk yang melintas pihaknya akan langsung memberhentikan lalu mengarahkan ke jalur yang semestinya guna menekan angka kecelakaan.

"Kebijakan ini diberlakukan di ruas jalan Pangeran Antasari dan Dewi Sartika yang kami lakukan pengawasan. Sampai sekarang memang masih ada truk yang melintas tapi kami langsung halau dan di arahkan ke jalan semestinya," ujarnya.

ADVERTISEMENT

"Dikhawatirkan membahayakan keselamatan, pemberlakuan kebijakan ini mulai dari hari Senin-Jumat. Kalau pagi 06.00 sampai 09.00 WIB dan sore jam 15.00 sampai jam 18.00 WIB. Soalnya jam-jam itu kan jam sibuk waktu berangkat dan pulang kerja masyarakat," sambungnya.

Meskipun sudah diberlakukan kebijakan ini, namun ia mengaku masih banyak sopir yang tidak mengetahui terkait pemberlakuan jam operasional bagi kendaraan truk. "Selama ini banyak sopir yang tidak mengetahui, padahal perusahaan sudah dikirimkan surat ke perusahaan soal kebijakan ini," paparnya.

Bukan tanpa alasan memberlakukan kebijakan ini, karena pihaknya seringkali menerima keluhan dari masyarakat mengenai banyaknya kendaraan truk yang melintas di ruas jalan tersebut. "Sejumlah imbauan sudah kami pasang di dua ruas jalan itu, kami harap para sopir truk bisa tertib lalu lintas," bebernya.

Salah satu pengendara motor, Rudi (29) mengaku sebelum adanya pengawasan yang dilakukan oleh petugas Dishub. Sejumlah truk pengangkut tanah urugan dan batu selalu melintas di ruas jalan tersebut.

"Kalau dulu memang di jam sibuk suka ada truk tanah urugan dan batu lewat di jalan ini, bersyukur sekarang udah nggak ada truk lagi," ucapnya.

(iqk/iqk)


Hide Ads