Berbagai upaya tengah dilakukan Balai Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) untuk mengantisipasi kebakaran hutan pada musim kemarau tahun ini, di antaranya menyiapkan sekat bakar dan memperketat patroli dengan melibatkan drone.
Kepala Balai TNGC Toni Anwar mengatakan, pihaknya telah mengerahkan tim untuk membuat sekat bakar di kawasan Gunung Ciremai yang terbilang rawan kebakaran. Disebutkan, ada 12 jalur sekat bakar telah dibuat dengan total panjang mencapai 42 kilometer.
Baca juga: Gempa M 4,1 Guncang Kabupaten Kuningan |
"Sekat bakar ini berukuran lebar 3 meter, kita telah bersihkan dari rumput ilalang dan ranting sehingga tidak ada lagi bahan bakar di jalur tersebut. Sekat bakar ini akan berfungsi sebagai pemutus api jika terjadi kebakaran agar api tidak menyeberang ke lahan yang lebih luas," ungkap Toni usai Rakor kesiapsiagaan menghadapi bencana Hidrometrologi, Karhutla di Hotel Pepabri Kuningan, Kamis (25/7).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Upaya lainnya, kata Toni, pihaknya telah berkoordinasi dengan beberapa stakeholder seperti BPBD, Kodim dan Polres termasuk melibatkan Masyarakat Peduli Api (MPA) dan para relawan yang selama ini berkomitmen dalam menjaga kelestarian alam.
"Sebagai antisipasi, kita juga telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan pelaku usaha wisata alam di kawasan Ciremai untuk bersama-sama mencegah kebakaran hutan. Selain itu juga kita rutin melakukan patroli dengan melibatkan unsur dari TNI-Polri dengan didukung pengawasan dari udara menggunakan drone," lanjut Toni.
Toni mengatakan, ada dua unit drone siap dioperasikan untuk memantau kawasan hutan Ciremai dari udara. Dengan menggunakan drone ini, lanjut Toni, pengawasan kawasan Gunung Ciremai bisa lebih luas dan cepat mendeteksi titik api jika terjadi kebakaran sehingga penanganan pun bisa dilakukan lebih cepat pula.
"Termasuk mendeteksi pergerakan mencurigakan jika ada oknum tidak bertanggungjawab sengaja melakukan pembakaran hutan. Sehingga bisa segera diantisipasi sekaligus menindak pelakunya," ujar Toni.
Selain membuat sekat bakar hingga puluhan kilometer, lanjut Toni, pihaknya juga telah menyiapkan sejumlah sarana dan prasarana yang dibutuhkan untuk tindakan penanganan jika kebakaran terjadi. Mulai dari keberadaan embung atau penampung air di daearah kering dan rawan kebakaran hingga peralatan seperti jet shooter, tongkat pemukul api, parang dan lainnya.
Namun demikian, Toni berharap, kebakaran hutan Ciremai tidak terjadi lagi di tahun ini. Meskipun berdasarkan hasil penelitian BMKG menyatakan musim kemarau tahun ini terbilang kering, namun pihaknya akan berupaya semaksimal mungkin untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan Ciremai.
"Kami juga mengharapkan partisipasi dan kesadaran masyarakat di sekitar kawasan Taman Nasional Gunung Ciremai untuk turut serta menjaga agar kebakaran hutan jangan sampai terjadi," ujarnya.
Sementara itu Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kuningan Indra Bayu menambahkan, dalam upaya antisipasi bencana hidrometrologi, kebakaran hutan dan lahan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak untuk menyusun langkah konkrit pencegahan dan penanganan. Namun yang terpenting, kata Indra, dalam menghadapi ancaman bencana kebakaran hutan ini lebih mengedepankan upaya prefentif seperti patroli di darat maupun udara menggunakan drone.
"Oleh karena itu hari ini kita menggelar rapat koordinasi melibatkan banyak pihak seperti dari Polres, Kodim, Kejaksaan, Pengadilan Negeri juga dari TNGC, Perhutani dan pihak terkait termasuk relawan telah bersepakat untuk membentuk Satgas Karhutla. Nanti kita akan berbagi tugas dan kewenangan sehingga tidak terjadi misskomunikasi untuk berkoordinasi dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan serta kekeringan di Kabupaten Kuningan," papar Indra.
Dalam menghadapi musim kemarau yang diprediksi tahun ini merupakan kemarau kering, Indra mengimbau kepada masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan menghindari tindakan yang dapat berpotensi menyebabkan kebakaran hutan, lahan bahkan tempat tinggal.
"Dalam waktu dekat kami akan mengeluarkan surat edaran tentang imbauan kepada masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran sampah sembarangan, pembukaan lahan dengan cara dibakar, menghemat air dan lainnya. Terutama berkaitan dengan pembakaran lahan, perlu diketahui perbuatan ini bisa kena pasal pidana. Oleh karena itu dalam Rakor Karhutla ini kita libatkan aparat penegak hukum, dalam upaya penegakkan hukum bagi pihak yang secara sengaja melakukan pembakaran hutan dan lahan sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku," papar Indra.
(mso/mso)