Kejari Usut Dugaan Korupsi di Perumda Bank Cirebon

Kejari Usut Dugaan Korupsi di Perumda Bank Cirebon

Devteo Mahardika - detikJabar
Rabu, 26 Jun 2024 14:47 WIB
Tim Pidsus Kejaksaan Negeri Kota Cirebon saat menggeledah Kantor Perumda Bank Cirebon
Tim Pidsus Kejaksaan Negeri Kota Cirebon saat menggeledah Kantor Perumda Bank Cirebon. Foto: Istimewa
Cirebon -

Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Kota Cirebon menggeledah Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Bank Cirebon. Penggeledahan tersebut merupakan tindak lanjut dari dugaan adanya tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh oknum Perumda Bank Cirebon.

Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Kota Cirebon, Slamet Haryadi mengungkapkan penggeledahan yang dilakukan pada Senn (25/6/2024) itu dilakukan sebagai tindak lanjut atas dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh oknum Perumda Bank Cirebon.

Kejati Cirebon mencium dugaan korupsi selaman 10 tahun melalui dana tabungan dan deposito. "Dugaan tindak pidana korupsi ini sudah terjadi lebih dari 10 tahun, tepatnya dari tahun 2010 sampai 2022," kata dia, Rabu (26/6/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam penggeledahan yang dilakukan, ia memastikan seluruhnya sudah menempuh prosedur yang berlaku berdasarkan surat perintah penggeledahan kepala Kejaksaan Negeri Kota Cirebon Nomor PRIN 360/M.2.11/Fd.1/06/2024.

Selain itu juga, pihaknya juga sudah mendapatkan penetapan ijin penggeledahan Ketua Pengadilan Negeri Cirebon Nomor 36/PenPid.B-GLD/2024/PN Cbn Tanggal 24 Juni 2024. "Dalam penggeledahan ini disaksikan oleh beberapa pihak, mulai dari pihak Kelurahan sampai RW setempat," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Dalam penggeledahan tersebut, tim Pidsus Kejaksaan Negeri Kota Cirebon mengamankan sejumlah dokumen-dokumen terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi.

"Dari hasil penggeledahan yang dilakukan kita dapati sebanyak 3 dus dan 2 koper yang berisikan dokumen atas dugaan tindak pidana korupsi tersebut," pungkasnya.

(sud/sud)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads