Kegiatan jalan santai yang digelar pada Jumat (21/6/2024) tersebut merupakan rangkaian HUT Bhayangkara ke-78. Tak hanya sekedar jalan santai, para peserta diwajibkan untuk mengumpulkan sampah di sepanjang jalur jalan santai yang dilewati sejauh 4,2 kilometer tersebut.
Dari pantauan detikJabar, kegiatan tersebut dimulai dari Mapolresta Cirebon di jalan Dewi Sartika Kecamatan Sumber. Anggota polisi kemudian berjalan sampai ke jalan Soekarno, Kecamatan Talun.
Selama mengikuti kegiatan, masing-masing anggota kepolisian membekali dirinya dengan trash bag (plastik tempat sampah) sembari memungut sampah disepanjang jalan yang dilalui.
Kapolresta Cirebon Kombes Sumarni mengatakan kegiatan jalan santai ini dilaksanakan dalam rangka menyambut hari Bhayangkara ke-78 pada 1 Juli 2024 mendatang.
"Jalan santai ini sebagai salah satu kegiatan dalam rangkaian hari Bhayangkara ke-78," ungkapnya.
Ia juga menegaskan, guna memiliki kebermanfaatan maka dalam kegiatan jalan santai ini mewajibkan setiap anggota polisi untuk memungut sampah disepanjang jalur yang dilalui.
"Sampah menjadi masalah sejak lama, jadi kami ingin memantik masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan," tegasnya.
Uniknya, dari setiap sampah yang dikumpulkan oleh setiap anggota nantinya akan ditimbang di lokasi yang menjadi titik finish dalam kegiatan tersebut.
"Dari masing-masing anggota yang sudah dibekali trash bag, nantinya sampah akan ditimbang dititik finish dalam kegiatan ini," ungkapnya.
Baca juga: Lembaran Baru Pengusutan Kasus Vina Cirebon |
Dari ratusan anggota polisi yang mengikuti kegiatan ini, berhasil memenuhi sejumlah truk sampah yang telah disediakan dari hasil sampah yang dipungut disepanjang jalur kegiatan jalan santai ini.
"Harapan kami semua pihak harus lebih konsen terhadap permasalahan lingkungan yang disebabkan oleh sampah. Semoga kegiatan ini bisa memberikan motivasi bagi seluruh pihak," ujarnya.
(dir/dir)