Polisi melakukan penggeledahan di kediaman Pegi Setiawan tersangka pembunuhan Vina Cirebon. Dari penggeledahan itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti.
Penggeledahan dilakukan tim gabungan Ditreskrimum Polda Jabar dan Sat Reskrim Polres Cirebon Kota di kediaman Pegi yang berada di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon pada Rabu (22/5/2024).
Aries Lesmana selaku ketua RT setempat mengungkapkan situasi saat polisi menggeledah kediaman Pegi. Aries ikut mendampingi selama proses penggeledahan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya benar saya memang mendampingi dan melihat langsung waktu pihak kepolisian menggeledah di rumah Pegi," kata Aries.
Aries menuturkan sebelum proses penggeledahan, dirinya sempat dimintai keterangan terlebih dahulu di Polsek Talun. Saat itu, penyidik menanyakan beberapa hal soal Pegi.
"Sebelum penggeledahan saya dipanggil ke Polsek Talun jam setengah sebelas siang, disana saya dimintai keterangan untuk mencocokan data Pegi. Saya diperlihatkan foto dan data-data lainnya, waktu dikasih lihat saya katakan ya itu benar Pegi Setiawan warga saya," ungkapnya.
Usai memberikan keterangan di Polsek Talun, kemudian ia ikut mendampingi kepolisian menuju kediaman Pegi Setiawan sekitar pukul 13.30 WIB dan berakhir pada pukul 16.30 WIB.
"Barang yang diambil, terkait dokumen yang menyangkut kehidupan Pegi mulai dari surat lahir, rapor, ijazah, kartu keluarga dan foto-foto Pegi," paparnya.
Aries menuturkan pada saat pihak kepolisian menggeledah kediaman Pegi Setiawan terdapat sejumlah keluarga yang saat itu menerima pihak kepolisian.
"Waktu di rumah Pegi disana tadi itu ada beberapa orang mulai dari nenek, kakek, bibi dan adeknya. Semuanya kooperatif dan polisi juga melakukan penggeledahan humanis kok," ucapnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota AKP Anggi Eko Prasetyo mengungkapkan, saat melakukan penggeledahan terdapat 3 orang keluarga yang dimintai keterangan.
"Tadi di dalam rumah ada 3 orang tentunya dari pihak keluarga," ujarnya.
(dir/dir)