Berdasarkan pengukuran Google Maps, jarak antara rumah Pegi dan TKP hanya berjarak 400 meter dari TKP ditemukannya Vina dan Eky pada 27 Agustus 2016. Sedangkan jarak dari kediaman Pegi Setiawan dengan lokasi ditangkapnya 7 terpidana lainnya pada 31 Agustus 2016 lalu hanya berjarak 900 meter.
Salah seorang warga Masniah (51) yang sedang berada di dekat kediaman Pegi Setiawan mengatakan, penggeledahan dilakukan oleh pihak kepolisian pada pukul 14.00 WIB.
"Tadi sih polisi datang jam 2 siangan, ada dua mobil tadi yang datang," ungkapnya kepada detikJabar.
Ia membenarkan jika rumah yang digeledah oleh polisi itu adalah rumah milik nenek dari Pegi Setiawan yang kini sudah diamankan oleh Polda Jabar.
"Ya benar itu rumah yang digeledah itu punya neneknya Pegi Setiawan," ujarnya.
Saat ditanya soal keseharian Pegi Setiawan, ia menuturkan jika pria yang sudah diamankan tersebut kesehariannya bekerja sebagai kuli bangunan.
"Dia (Pegi Setiawan) kalo sehati-hari sih kerjanya kuli bangunan," ujarnya.
Ia juga menjelaskan, Pegi Setiawan merupakan anak pertama dari empat orang bersaudara.
"Kalau Pegi ini anak pertama dari empat bersaudara," ucapnya.
Tidak hanya itu, dari hasil perbincangan detikJabar bersamanya batu diketahui jika Pegi Setiawan baru sepekan terakhir ini bekerja di Bandung sebagai kuli bangunan.
"Setahu saya dia (Pegi Setiawan) batu seminggu ke Bandung kerja jadi kuli bangunan. Katanya sih kerja beresin rumah makan disana (Bandung)," bebernya.
Perginya Pegi Setiawan ke Bandung tidak hanya seorang diri. Melainkan bersama ayahnya yang juga bekerja sebagai kuli bangunan.
"Perginya ke Bandung, tapi disana juga ikut kerja sama bapaknya yang jadi kuli bangunan juga," tuturnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota AKP Anghi Eko Prasetyo mengatakan penggeledahan ini dilakukan dalam rangka mencari bukti-bukti untuk membantu proses penyidikan yang sedang ditangani.
"Yang kita cari dalam penggeledahan ini bukti-bukti yang sekiranya dapat membantu membuat terang proses penyidikan yang sedang kita tangani," kata dia.
Dalam mencari bukti-bukti tersebut, pihaknya membutuhkan waktu 3 jam dalam proses penggeledahan di kediaman Pegi Setiawan.
"Penggeledahan ini kita lakukan dari pukul 13.30 sampai 16.30 jadi kita butuh waktu 3 jam," ucapnya.
Dari pantauan detikJabar, pihak kepolisian membawa sejumlah barang yang dimasukkan ke dalam box dan satu paper bag dari kediaman Pegi Setiawan. (yum/yum)