AN (21) ditemukan tidak bernyawa di salah satu kamar kos yang berlokasi di Desa Kedawung, Blok Pulomas, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Kamis (9/5/2024).
AN diketahui merupakan warga Desa Dadap, Kecamatan Juntinyiat, Kabupaten Indramayu. Jasad AN ditemukan saat temannya mencoba menghubungi AN, namun tidak ada jawaban. Akhirnya teman AN langsung mencari di dalam kamar kosnya.
Rekan AN yang bernama Anik (18) mengaku, kaget menerima kabar AN sudah tidak bernyawa. Pasalnya, AN sudah berjanji untuk mengajaknya nonton ke bioskop.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemarin korban tuh ngajak buat nonton film bioskop, kita udah chatting-an dan malam ini mau nontonnya," ujarnya.
Anik juga mengatakan, sebelum meninggal AN sudah mendaftar untuk menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI). "Jadi dia (korban) itu lagi nunggu mau ke luar negeri, udah daftar jadi TKW," kata dia.
"Dia itu udah lama nggak ke Indramayu, baru tinggal di kosan ini juga belum ada satu bulan," imbuhnya.
Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota AKP Anggi Eko Prasetyo menyebut, saat polisi datang ke TKP, jasad AN ditemukan dalam keadaan tergeletak di lantai.
Namun dari keterangan saksi, sebelumnya AN ditemukan tidak bernyawa dengan posisi meringkuk di dalam lemari kamar kos korban. Selain itu, terdapat luka pada area wajah AN dengan kondisi berlumuran darah.
"Jadi dari keterangan saksi memang sebelumnya didapati posisi korban meringkuk di dalam lemari," ucapnya.
"Maka dapat ditarik kesimpulan kalau peristiwa ini ada indikasi dugaan tindak pidana (pembunuhan)," imbuh Anggi.
Polisi juga mengorek keterangan dari saksi yang merupakan rekan AN. Berdasarkan keterangan, ada barang AN yang hilang.
Sebelum meninggal, AN diketahui sedang melayani tamu yang didapatkan korban dari aplikasi Michat. Hal itu diperkuat dari beberapa petunjuk, salah satunya saat korban ditemukan tewas sudah tidak dalam berbusana lengkap.
"Saat ditemukan kondisi korban tidak berbusana lengkap," ucap Anggi.
Tak butuh waktu lama, polisi langsung meringkus Casnadi (30), pembunuh AN. Rupanya, ia nekat mengakhiri nyawa AN gegara urusan birahi. Casnadi diketahui juga sempat menutupi aksi tersebut dengan menyimpan jasad AN di dalam lemari.
Casnadi membunuh AN dengan cara mencekik leher dan memukul wajahnya hingga berkali-kali. Setelah AN tewas, Casnadi kemudian memasukkan jasadnya ke dalam lemari yang ada di kamar kos.
Selain itu, Casnadi juga membersihkan ceceran darah AN yang ada di lokasi kejadian. Cara ini merupakan upaya Casnadi menghilangkan jejak dari aksi kejahatannya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, Kapolres Cirebon Kota AKBP Rano Hadiyanto mengungkap, penyebab dari kematian korban. Menurut Rano, AN tewas akibat dicekik oleh Casnadi pada bagian leher.
"Terdapat tanda-tanda trauma tumpul di leher berupa luka lecet, serta resapan darah di jaringan ikat bawah kulit leher dan di sekitar terdapat penyumbatan di saluran pernafasan dan mengakibatkan mati lemas akibat dicekik," kata Rano.
Rano menuturkan pelaku merupakan penggunaan jasa layanan kencan. Di hadapan polisi, Casnadi mengaku, kesal lantaran AN meminta pembayaran di awal sebelum mereka berhubungan.
Atas dasar itu, Casnadi nekat menghabisi nyawa AN dengan cara mencekik bagian leher dan memukul wajahnya secara bertubi-tubi.
"Saya kecewa atas tindakan si korban. Perjanjian awalnya itu, sudah deal untuk bayar di akhir. Tapi pas sudah nyampe kamar si korban meminta dibayar sebelum main (berhubungan)," kata Casnadi di hadapan polisi saat ditanya mengapa melakukan aksi pembunuhan terhadap korban.
Selain itu, Casnadi juga turut menggasak barang-barang berharga milik AN, yaitu dua unit handphone.
"Pelaku mengambil dua unit handphone milik korban dan sempat ingin dijual," katanya.
Akibat perbuatannya, Casnadi yang menjadi pelaku dalam aksi pembunuhan ini dijerat pasal berlapis. Ia dijerat Pasal 388 KUHPidana dengan ancaman 15 tahun penjara. Selain itu, pelaku juga dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian disertai kekerasan dengan ancaman 15 tahun penjara.
(aau/mso)