Jasad Indah Mengapung di Sungai Korban Pembunuhan, Pelaku Ditangkap!

Kabupaten Cirebon

Jasad Indah Mengapung di Sungai Korban Pembunuhan, Pelaku Ditangkap!

Devteo Mahardika - detikJabar
Jumat, 10 Mei 2024 22:08 WIB
Indah Fitriyani (22) diduga menjadi korban pembunuhan yang jenazahnya mengapung di Desa Tegalgubug Lor Cirebon
Indah Fitriyani (22) diduga menjadi korban pembunuhan yang jenazahnya mengapung di Desa Tegalgubug Lor Cirebon (Foto: Istimewa)
Cirebon -

Teka-teki kematian Indah Fitriyani (22) yang jasadnya mengapung di Sungai terungkap. Indah merupakan korban pembunuhan. Dua orang pelaku ditangkap.

Kedua pelaku yang ditangkap berinisial CH (23) dan FH (21). Keduanya diciduk jajaran Sat Reskrim Polresta Cirebon pada Jumat (10/5/2024) dini hari.

Dalam penangkapan itu, pelaku CH diciduk di Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu. Sedangkan satu orang pelaku lainnya, FH diamankan di Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kasat Reskrim Polresta Cirebon Kompol Hario Prasetyo Seno menjelaskan pengungkapan kasus tersebut berawal saat orang tua korban mendengar adanya penemuan jenazah di Sungai Desa Tegalgubug Lor. Setelah dicek ternyata ciri-cirinya sama seperti anaknya yang hilang kontak sejak beberapa hari yang lalu.

"Setelah melakukan serangkaian penyelidikan hingga penyidikan, kami berhasil mengamankan dua pelaku yang diduga menghabisi nyawa korban kemudian membuangnya ke sungai, dan ditemukan di Desa Tegalgubug Lor," katanya.

Hario menjelaskan kedua pelaku yang merupakan warga Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon tersebut kini telah diamankan di Mapolresta Cirebon untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

ADVERTISEMENT
Pelaku pembunuhan Indah di CirebonPelaku pembunuhan Indah di Cirebon Foto: Devteo Mahardika/detikJabar

"Kami juga mengamankan barang bukti berupa balok kayu yang digunakan pelaku untuk memukul korban, pakaian, sepeda motor, laptop, dan lainnya. Kedua pelaku dijerat Pasal 340 juchto Pasal 338 KUHP, Pasal 286 KUHP, dan Pasal 365 KUHP serta diancam hukukan maksimal 20 tahun penjara," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, viral video penemuan mayat perempuan mengapung di sungai Desa Tegalgubug Lor, Kecamatan Arjawinangun, Kabupaten Cirebon. Mayat tersebut tersangkut di salah satu fondasi jembatan.

Polisi kemudian mengungkap identitas mayat perempuan yang mengapung di sungai Tegalgubug Lor. Namanya Indah Fitriyani (22) warga Desa Panguragan Wetan, Kecamatan Panguragan, Kabupaten Cirebon.

Salah seorang keluarga yang merupakan bibi dari Indah, Siti Sholihah mengaku terakhir kali berkomunikasi dengan Indah pada Kamis (2/5/2024). Saat itu Indah menanyakan kabar Siti.

"Kalau terakhir komunikasi saya sih tanggal 2 Mei kemarin, dia (Indah Fitriyani) nanyain kabar saya. Waktu itu saya nggak bisa bales karena kuota saya habis," ungkapnya kepada detikJabar saat ditemui di rumah duka, Rabu (8/5/2024).




(dir/dir)


Hide Ads