Upaya Membasmi Pungli Bermodus Tarif Parkir di Alun-alun Keraton Kasepuhan

#BasmiPungli

Upaya Membasmi Pungli Bermodus Tarif Parkir di Alun-alun Keraton Kasepuhan

Ony Syahroni - detikJabar
Minggu, 12 Mei 2024 13:00 WIB
Alun-alun Keraton Kasepuhan Cirebon.
Alun-alun Keraton Kasepuhan Cirebon (Foto: Ony Syahroni/detikJabar).
Cirebon -

Alun-alun Sangkala Buana atau yang juga dikenal dengan sebutan Alun-alun Kasepuhan merupakan salah satu lokasi di Kota Cirebon yang sering dikunjungi oleh masyarakat. Khususnya di momen liburan, biasanya tidak sedikit masyarakat yang berkunjung ke tempat ini untuk berekreasi.

Namun, di tengah keberadaan Alun-alun Kasepuhan yang memiliki daya tarik sebagai tempat rekreasi, ada persoalan yang kerap mengundang keluhan dari masyarakat. Dalam hal ini yaitu terkait dengan tarif parkir kendaraan yang dinilai tidak wajar.

Satuan Tugas (Satgas) Saber Pungli Unit Pelaksana Penindakan (UPP) Kota Cirebon sendiri telah beberapa kali mendapat aduan dari masyarakat terkait adanya praktik pungli bermodus parkir kendaraan dengan tarif tidak wajar di kawasan Alun-alun Kasepuhan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami telah mendapat beberapa kali aduan dari masyarakat tentang harga parkir di Alun-alun Kasepuhan. Mereka bilangnya 'kok parkir di Alun-alun Kasepuhan tinggi sekali'. Mungkin ada yang mencapai Rp15.000. Bahkan kalau bus bisa mencapai Rp50.000," kata Wakapolres Cirebon Kota, Kompol Rizky Adi Saputro selaku Ketua Pelaksana Satgas Saber Pungli UPP Kota Cirebon, Kamis (9/5/2024).

Rizky sendiri menyatakan akan menindaklanjuti aduan tersebut. Ia mengaku akan menerjunkan tim dari Satgas Saber Pungli UPP Kota Cirebon ke kawasan Alun-alun Kasepuhan. Tim tersebut akan diterjunkan sebagai respons atas adanya aduan dari masyarakat.

ADVERTISEMENT

"Kebetulan ini lagi long weekend. Nanti akan kami turunkan tim dari Satgas Saber Pungli untuk mengecek, apakah benar yang diadukan masyarakat tentang parkir seharga Rp15.000 untuk kendaraan pribadi, untuk bus sampai Rp50.000," kata Rizky.

Rizky menegaskan, tidak akan segan untuk mengamankan para pelaku pungli bermodus parkir kendaraan yang mematok harga tidak wajar di kawasan Alun-alun Kasepuhan. "Kalau memang ada, kita akan amankan yang bersangkutan untuk dimintai keterangan," kata dia.

Sebelumnya, Rizky mengatakan jika Satgas Saber Pungli UPP Kota Cirebon telah beberapa kali mengamankan pelaku pungli bermodus parkir kendaraan di sejumlah titik di wilayah hukumnya. Khususnya di kawasan pasar hingga di sejumlah mini market di Kota Cirebon.

"Kemarin memang kita fokuskan di pasar dan mini market-mini market," ucap Rizky.

Selama melakukan kegiatan operasi, kata Rizky, pihaknya telah banyak mengamankan juru parkir liar yang memang tidak memiliki surat tugas dari Dinas Perhubungan (Dishub).

"Orang (juru parkir) yang tidak memiliki surat tugas dari Dinas Perhubungan itu sudah banyak kami amankan dan kami mintai keterangan," kata Rizky.

Dari hasil kegiatan operasi itu, Rizky mengungkap ada beragam modus yang dilakukan oleh para pelaku pungli bermodus jasa parkir dalam menjalankan aksinya. Salah satu di antaranya adalah, ada seorang jukir yang kedapatan menggunakan surat tugas milik orang lain.

"Jadi yang kami temukan itu ada surat tugas dari dinas perhubungan milik satu orang tapi digunakan oleh 4 sampai 5 orang. Ada juga yang diberi karcis tapi tidak diberikan kepada yang menggunakan jasa parkir," kata Rizky.

Ke depan, Rizky menambahkan pihaknya akan terus melakukan kegiatan operasi untuk menindak pada pelaku pungli bermodus jasa parkir di Kota Cirebon. Baik di kawasan pasar, mini market maupun di beberapa titik lainnya.

Kembali soal parkir di kawasan Alun-alun Kasepuhan Cirebon, Kepala UPT Parkir Dishub Kota Cirebon, Iman Nurhakim pun telah angkat bicara menanggapi hal tersebut. Iman sendiri mengaku kerap mendapat aduan dari masyarakat terkait mahalnya tarif parkir di kawasan Alun-alun Kasepuhan Cirebon.

"Sering dapet laporannya di kawasan Alun-alun Kasepuhan. Yang ramainya di sana. Selalu muncul (aduan). Ada bus yang diminta Rp50.000 dan mobil Rp10.000," kata Iman.

Di samping itu, Iman juga menyebut jika para juru parkir di kawasan Alun-alun Kasepuhan Cirebon tidak ada satupun yang memiliki surat tugas dari Dinas Perhubungan Kota Cirebon. Atas dasar itu, Iman mengatakan jika kegiatan yang dilakukan oleh para jukir tersebut adalah aktivitas pungli atau pungutan liar.

"Sejauh ini jukir (juru parkir) di sana (kawasan Alun-alun Kasepuhan Cirebon) nggak ada yang punya surat tugas. Dan bisa disimpulkan itu pungli," kata Iman.

Sekadar diketahui, terkait tarif parkir di kawasan Alun-alun Kasepuhan Cirebon kerap menjadi sorotan dari masyarakat. Bahkan tidak jarang persoalan terkait parkir di kawasan ini viral setelah ada warga meluapkan keluhannya melalui media sosial.

(mso/mso)


Hide Ads