Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan pasangan suami istri (pasutri) telah beberapa kali terjadi di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Bahkan, dari kasus-kasus yang ada, beberapa di antaranya terbilang sadis dan mengerikan.
Bagaimana tidak, dalam kasus KDRT di Kabupaten Cirebon, ada seorang suami yang gelap mata karena tersulut amarah hingga nekat membakar istrinya hidup-hidup. Kejadian tersebut bahkan berujung pada kematian sang istri akibat menderita luka bakar.
Dari catatan detikJabar, kasus suami bakar istri atau penganiayaan hingga berujung pada percobaan pembakaran pernah beberapa kali terjadi di Kabupaten Cirebon. Kasus mengerikan itu pernah terjadi pada tahun 2023 dan 2024.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun motif yang melatarbelakangi kasus-kasus tersebut adalah perasaan cemburu sang suami karena menganggap istrinya memiliki hubungan dengan pria lain.
Berikut ini adalah deretan kasus suami bakar istri atau penganiayaan hingga berujung pada percobaan pembakaran yang pernah terjadi di Kabupaten Cirebon:
Anis Tewas Dibakar Suami
Di tahun ini atau tahun 2024, kasus suami bakar istri terjadi di Desa Pangkalan, Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon. Peristiwa mengerikan itu berlangsung pada Kamis (4/4) sekitar pukul 13.00 WIB siang.
Dalam kejadian ini, Anis, seorang ibu rumah tangga harus menderita luka serius akibat dibakar oleh Arie yang merupakan suaminya sendiri. Polisi menyebut motif yang melatarbelakangi kasus tersebut adalah perasaan cemburu sang suami karena menganggap istrinya berselingkuh dengan pria lain.
Dalam aksinya, pelaku nekat menyiramkan bensin dan menyulutkan korek api ke tubuh istrinya. Korban pun terbakar hingga mengalami luka serius di sekujur tubuhnya. Saat kejadian, korban sendiri sedang berbaring di dalam rumah.
Saat itu, korban sempat ditolong oleh seorang penjual es yang mengetahui kejadian tersebut. Setelah kobaran api berhasil dipadamkan, korban pun langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.
Menurut pihak keluarga, akibat dari kejadian ini korban menderita luka bakar hingga 89 persen. Setelah menerima perlakuan sadis dari suaminya, korban sempat beberapa kali menjalani perawatan di sejumlah rumah sakit di Cirebon.
Namun nahas, akibat luka yang dideritanya nyawa korban tidak tertolong. Anis, seorang wanita yang dibakar oleh suaminya itu dinyatakan meninggal dunia pada Rabu 24 April 2024.
Anis menghembuskan napas terakhir saat sedang menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di Kota Cirebon. Saat ini, jenazah ibu dua anak itu telah dikebumikan di salah satu TPU yang ada di Desa Pangkalan, Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon.
"Meninggal tadi sekitar jam setengah 10 di rumah sakit," kata kakak korban, Arif (38) saat ditemui di kediamannya di Desa Pangkalan, Kecamatan Plered, Kabupaten Cirebon.
"Pertama sempat dirawat di rumah sakit selama seminggu. Setelah itu sempat dirawat di rumah seminggu. Kemudian dibawa lagi ke rumah sakit. Baru beberapa hari di rumah sakit ngga kuat, meninggal. Rencananya mau dioperasi," ucap Arif.
Anis meninggalkan dua orang anak. Anak pertama Anis saat ini masih duduk di bangku kelas 2 Sekolah Dasar. Sementara anak ke duanya masih berusia sekitar 4 tahun.
Adapun suami korban yang melakukan aksi pembakaran itu telah diamankan oleh pihak kepolisian. Meski sebelumnya sempat berusaha melarikan diri, pelaku bernama Arie itu berhasil diamankan beberapa saat setelah kejadian.
Kasat Reskrim Polresta Cirebon, Kompol Hario Prasetyo mengatakan aksi pembakaran yang dilakukan oleh suami terhadap istri itu dilatarbelakangi oleh perasaan cemburu. Pelaku menganggap jika istrinya memiliki hubungan dengan pria lain.
"Motifnya karena si pelaku cemburu. Dia mendapat informasi kalau istrinya ini selingkuh atau punya pria idaman lain," kata Hario.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 44 ayat (2) UU No 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.
Aksi Keji Tole, Aniaya hingga Siram Bensin ke Istri
Selain di Desa Pangkalan, kasus serupa juga pernah terjadi di Desa Gegesik Kulon, Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon. Namun, dalam kejadian yang berlangsung di Desa Gegesik Kulon itu tidak sampai menimbulkan korban jiwa.
Korban dalam kejadian ini adalah Suniyani. Wanita itu mengalami luka akibat menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh suaminya.
Suami Suniyani yang melakukan aksi penganiayaan itu adalah Tole. Tidak hanya melakukan pemukulan, Tole juga sempat ingin membakar istrinya dengan menggunakan bensin. Namun beruntung, aksi Tole gagal terlaksana.
Peristiwa mengerikan yang menimpa Suniyani itu terjadi di kediamannya di Desa Gegesik Kulon, Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon pada Sabtu (18/11/2023).
Menurut Suniyani, kejadian tersebut bermula saat dirinya sedang duduk di teras rumah. Namun saat itu, suaminya justru merasa cemburu karena mengira Suniyani sedang menunggu seseorang.
"Awalnya selesai saya makan saya duduk di teras. Pelaku tanya kenapa duduk di teras, tiba-tiba dia marah disangka ada yang saya tunggu (laki-laki)," kata dia.
Saat itu, Tole yang terbakar amarah kemudian menarik Suniyani ke dalam rumah dan melakukan aksi penganiayaan terhadap istrinya. Suniyani dipukuli hingga dilempar dengan menggunakan gelas.
Entah apa yang ada di pikiran Tole. Seolah belum puas menganiaya istrinya, Tole kemudian keluar rumah lalu membawa plastik berisi bensin. Bensin itu kemudian disiramkan ke tubuh Suniyani. Beruntungnya, saat Tole ingin menyulutkan korek api, api tersebut tidak menyala.
"Tiba-tiba ada ada temannya yang bawa bensin di plastik, terus disiram bensinnya ke badan saya dan dinyalain koreknya, alhamdulillah gak nyala," kata Suniyani.
Tidak berhenti sampai di situ, Tole lantas menyiramkan bensin ke beberapa bagian rumah. Ia kemudian menyalakan korek api dan api pun dengan cepat membakar rumah Suniyani. Setelah melakukan aksinya, Tole langsung kabur melarikan diri.
"Dia langsung nyalain korek terus api nyala cepat dan dia langsung kabur," ujar Suniyani.
Menurut Kapolsek Gegesik, AKP Suheryana aksi penganiayaan yang dilakukan Tole terhadap Suniyani itu dilatarbelakangi oleh perasaan cemburu. Tole yang emosi kemudian melakukan penganiayaan dan membakar rumah Suniyani.
Di sisi lain, Suheryana menyebut jika pelaku yang melakukan aksi penganiayaan terhadap istrinya sendiri itu merupakan seorang residivis dalam kasus kriminal.
"Pelaku ini dari hasil data yang dimiliki merupakan residivis kasus kriminal," kata dia.
(sud/sud)