Santri Ponpes Assalafie Babakan Ciwaringin Absen-Jajan Via Aplikasi

Kabupaten Cirebon

Santri Ponpes Assalafie Babakan Ciwaringin Absen-Jajan Via Aplikasi

Fahmi Labibinajib - detikJabar
Minggu, 24 Mar 2024 16:00 WIB
Aplikasi Assalafie Babakan Mobile.
Aplikasi Assalafie Babakan Mobile. Foto: Fahmi Labibinajib/detikJabar
Cirebon -

Tidak seperti pondok pesantren pada umumnya, ada hal yang berbeda di Pondok Pesantren Assalafie Babakan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon. Walaupun bukan pesantren modern, semua santri bertransaksi membeli barang, makanan dan minuman, tidak menggunakan uang tunai, tapi menggunakan kartu nama santri yang sudah dilengkapi dengan scan barcode khusus.

Pengasuh pondok pesantren Assalafie Babakan Ciwaringin KH Arwani Syaerozi menuturkan, semenjak adanya aplikasi Assalafie Babakan Mobile. Para santri memang tidak diperkenankan menggunakan uang tunai untuk bertransaksi, tapi cukup menggunakan kartu tanda santri. Hadirnya aplikasi tersebut tidak lepas dari upaya digitalisasi pesantren.

"Santri Assalafie sekarang nggak ada yang punya uang tunai. Semuanya pake kartu semua, cashless. Bisa dicek beli bakwan, beli kolak pisang, beli es teh semuanya pakai barcode. Jadi intinya mereka pakai kartu tidak pakai uang," tutur Arwani, Selasa (19/4/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penggunaan aplikasi untuk bertransaksi sudah berlangsung sejak 3 tahun lalu, wali santri cukup mengirim uang kepada anaknya melalui aplikasi. Menurut Arwani, di Jawa Barat kemungkinan hanya Pondok Pesantren Assalafie Babakan Ciwaringin yang semua santrinya menggunakan pembayaran non-tunai.

"Jadi kita kerja sama sama pembuat aplikasi developer yang sudah menerapkan di berbagai pesantren di Jawa Timur. Dan, di Jawa Barat itu baru di Assalafie," ungkap Arwani.

ADVERTISEMENT

Lewat aplikasi juga, para orang tua wali santri pondok pesantren Assalafie bisa langsung mengontrol kondisi keuangan para santri. "Wali santri bisa mengontrol full keuangan santri. Anaknya jajan jam berapa, beli apa, kepakai apa. Itu kepantau semua sama orang tuanya dan real time." kata Arwani.

Agar santri tidak boros dalam menggunakan uang, tersedia juga fitur limit di aplikasi yang bisa digunakan orang tua atau pengurus pondok. Karena para santri dilarang untuk membawa handphone, setiap warung yang ada di pondok pesantren wajib menyediakan 2 handphone yang dilengkapi fitur kamera, scan atau NFT.

Aplikasi Assalafie Babakan Mobile.Aplikasi Assalafie Babakan Mobile. Foto: Fahmi Labibinajib/detikJabar

DetikJabar berkesempatan melihat proses santri bertransaksi, terlihat para santri hanya perlu memilih makanan dan minuman yang akan dibeli. Lalu, santri cukup membayar dengan menempelkan kartu di belakang smartphone atau menggunakan scan barcode kamera handphone milik penjual. Tampak sangat efektif dan efisien.

Tidak hanya digunakan untuk bertransaksi, Aplikasi Babakan Mobile juga bisa digunakan untuk berbagai macam keperluan lain, seperti mengetahui kegiatan sehari-hari santri. Dari mulai kehadiran santri hingga kondisi santri di pondok pesantren.

"Wali santri juga tahu pagi ini anaknya ngaji. Karena ada absen digital, Nanti ada notifikasi. Kalau izin nanti muncul notifikasi izin. Atau misal sakit nanti muncul notifikasi sakit. Tapi wali santri paham ketika ada notifikasi sakit tapi tidak ada telpon dari pengurus berarti sakitnya ringan," tutur Arwani.

Penggunaan aplikasi sudah dimulai sejak santri baru daftar pondok. Pada saat pendaftaran santri baru harus melengkapi formulir untuk dijadikan kartu tanda santri yang dilengkapi barcode.

Ada sekitar 2.000 santri termasuk pengurus pondok yang menggunakan aplikasi Assalafie Babakan Mobile. Terdapat beberapa fitur lain yang tersedia di aplikasi seperti setor, transfer, mutasi, top up, limit, pembayaran zakat dan wakaf ,konseling, panduan ibadah dan serta beberapa fitur lain yang digunakan untuk mengetahui perkembangan santri.

Pengurus pondok pesantren Assalafie, Ilham Maulana menuturkan, dengan adanya aplikasi Assalafie Babakan Mobile dapat memberikan manfaat yang banyak, seperti mencegah santri untuk kehilangan uang dan meminimalisir pelanggaran yang dilakukan oleh santri.

(sud/sud)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads