Seorang bocah berusia 12 tahun di Kota Cirebon menjadi korban bullying atau perundungan kakak kelasnya. Korban merupakan siswa kelas V di salah satu madrasah ibtidaiah (MI).
Aksi perundungan itu mengakibatkan korban halusinasi. Bahkan, korban tak sempat mengenali orang tuanya. Orang tua korban, Supriyanto (52) mengatakan kejadian yang menimpa anaknya itu terjadi pada Sabtu (24/2/2024). Supriyanto menceritakan kejadian yang menimpa anak bungsunya itu.
"Pas hari Sabtu itu anak saya sempat disuruh beli es sama kakak kelasnya, nah setelah itu anak saya minum juga es itu. Setelah pulang sekolah perilaku anak saya tiba-tiba aneh," kata dia kepada detikJabar, Selasa (5/3/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di hari kejadian itu, ia menjelaskan saat pulang sekolah korban mengalami halusinasi hingga tidak mengenalinya sebagai orang tuanya. "Sewaktu pulang sekolah anak saya seperti orang linglung sampai nggak kenal saya. Parahnya lagi anak saya ngomong sendiri sampe tiang listrik juga diajak ngobrol," ucapnya.
Melihat hal itu, kemudian ia berinisiatif untuk memberikan sejumlah penanganan untuk memulihkan kesadaran korban.
"Setelah saya lihat CCTV yang ada di dekat warung di mana anak saya beli es, ternyata anak saya minum es cappucino dari dua orang kakak kelasnya, dan saya curiga, dan menduga es itu di kasih obat terlarang sampai anak saya berhalusinasi. Terus saya kasih susu buat netralisir pengaruh obat," kata dia.
Saat korban mengalami halusinasi, korban selalu menyebutkan sejumlah nama yang diketahui merupakan kakak kelasnya yang saat kejadian bersama korban. "Waktu anak saya linglung dia selalu sebut beberapa nama yang saya tahu itu kakak kelasnya," bebernya.
Karena kondisi korban tidak kunjung membaik, sampai akhirnya ia membawa korban ke rumah sakit untuk dilakukan perawatan.
"Saya bawa anak saya ke rumah sakit soalnya mimisan dan saat itu dirawat selama empat hari, setelah dilakukan pemeriksaan dan hasilnya ternyata ada pembekuan darah di bagian kepala," ujarnya.
Usai mendapatkan perawatan, kemudian korban mengaku jika sebelum-sebelumnya sudah mendapatkan tindakan perundungan hingga berakhir pada pemukulan.
"Setelah dirawat itu anak saya baru bilang kalau sebelum-sebelumnya bilang pernah dipukul sama teman-temannya. Soalnya dari hasil pemeriksaan ada pembekuan darah di bagian kepala sampai sempat linglung itu," ujarnya.
Setelah mendengar sejumlah pengakuan korban, akhirnya ia memberanikan diri untuk membuat laporan kepada pihak kepolisian. "Saya buat laporan ke unit PPA Polres Cirebon Kota," tegasnya.
Ia mengaku, pascadirinya membuat laporan. Kemudian pihak kepolisian menggelar mediasi bersama sejumlah pihak di sekolah korban. "Setelah adanya laporan itu terus ada mediasi sebanyak dua kali di tempat anak saya sekolah, tapi nggak ada titik temu," bebernya.
Ia berharap bentuk laporan itu ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian untuk memberikan efek jera kepada pelaku perundungan. Kemudian ia juga meminta kepada pihak kepolisian untuk segera menemukan pelaku perundungan.
"Harapan ingin lanjut terus supaya para pelaku jera, pelaku harus ditemukan oleh pihak kepolisian," pungkasnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota AKP Anggi Eko Prasetyo membenarkan adanya laporan tersebut. Anggi mengatakan pihaknya masih menyelidiki laporan tersebut.
"Laporan kami terima Senin pada 26 Februari, dan saat ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut," kata dia.
(sud/sud)