Sebagai kota pesisir dengan luas wilayah 37.36 kilometer persegi. Cirebon memiliki berbagai macam persoalan salah satu adalah penyempitan lahan akibat kepadatan penduduk.
Untuk mengatasinya warga Kampung Samadikun Selatan, Kesenden Kecamatan Kejaksan Kota Cirebon, menimbun balong atau empang sekitar bibir pantai menggunakan sampah. Lahan hasil reklamasi empang menggunakan sampah itu digunakan untuk membangun rumah.
Hingga sekarang, dari pantau detikJabar masih terlihat banyak timbunan sampah di empang dan pesisir Kesenden. Fenomena ini banyak yang menyebutnya dengan kegiatan reklamasi empang dengan sampah. Meskipun pemerintah melarang reklamasi menggunakan sampah. Namun kegiatan reklamasi dengan sampah masih dilakukan oleh warga. Pada tahun 2021 DPRD kota Cirebon sempat membahas tentang aktivitas tersebut dan mewacanakan tentang Pemanfaatan rampah untuk reklamasi pantai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Kepala Dinas Kesehatan Kota Cirebon Siti Maria Listiawaty, kegiatan reklamasi dari sampah yang dekat dengan permukiman warga akan menimbulkan banyak sekali potensi bahaya kesehatan. Apalagi jika timbunan tersebut dijadikan hunian. Maka, potensi bahaya kesehatan akan menjadi semakin besar.
Bahaya kesehatan dapat ditimbulkan baik oleh sampah organik atau nonorganik. Secara spesifik, Siti Maria menyebutkan tentang beberapa gangguan kesehatan yang mengintai akibat reklamasi dari sampah seperti saluran pernapasan, pencernaan, tifus, diare, disentri dan kolera.
"Untuk sampah organik bahaya pertama bisa karena jamur. Di situ pasti kandungan jamurnya tinggi karena tinggal di tempat yang lembap. Ini akan menyerang pada orang yang tinggal di situ dengan gatal-gatal pada sela-sela kaki, serta penyebaran bakteri," tutur Siti Maria.
Sedangkan sampah nonorganik dapat menimbulkan banyak pencemaran air laut. "Karena dekat dengan pantai, akan juga terbawa dan mencemari laut. Nanti di lautan kan banyak binatang yang dikonsumsi manusia. Karena adanya polusi dari sampah, berpotensi memakan mikroplastik, itukan bahaya," tutur Siti Maria.
Bahaya lain dari sampah nonorganik adalah dapat menimbulkan gas beracun. Dalam jangka waktu yang panjang gas beracun seperti metana berbahaya bagi manusia karena dapat menimbulkan kanker.
"Itu secara laten, tidak kemudian langsung terkena gasnya terkena kanker, tapi terus menerus," kata Siti Maria.
Siti Maria juga menambahkan, ada juga bahaya sampah nonorganik yang dapat langsung dirasakan seperti sampah benda tajam dan jarum suntik yang bisa menjadi sarana penularan HIV dan tetanus.
"Kita kan tidak ada yang tahu sampah apa yang dibuang. Mungkin ada oknum yang nakal menggunakan narkoba, tidak tertutup dengan baik kemudian terinjak," kata Siti Maria.
Gangguan kesehatan juga dapat ditularkan melalui hewan yang ada di sekitar lokasi seperti lalat, nyamuk dan tikus. "Tikus menyebabkan leptospirosis yang berasal dari air seni tikus yang terkena kulit yang terluka, gejalanya demam tinggi, nyeri perut diare dan penderitanya seperti sakit kuning," tutur Siti Maria.
Genangan air yang terdapat dalam sampah juga menimbulkan banyak jentik-jentik nyamuk yang menyebabkan demam berdarah. Maria juga menegaskan walaupun masyarakat sekitar pesisir beradaptasi dengan sampah, tetapi tidak ada jaminan akan terbebas dari masalah kesehatan.
"Mungkin adaptasinya pertama batuk, lama-lama nggak terlalu batuk, tapi kita tidak tahu apa yang terjadi di paru-parunya. Mungkin selnya menyesuaikan akhirnya timbul sel ganas yang bermutasi," tutur Maria.
Ia berharap reklamasi baik yang di daerah Kesenden ada regulasi khusus. Sehingga selain bisa mendapatkan daratan yang lebih tapi juga tetap menjaga lingkungan dan kesehatan bagi masyarakat.
Dari data yang didapat detikJabar dari Dinas Kesehatan Kota Cirebon di Puskesmas Kesenden yang terdapat aktivitas reklamasi sampah. Ada beberapa penyakit yang sering dialami warga seperti ISPA, Diare, Dermatitis, dan Dispensia. Lebih jelasnya berikut dilampirkan bagan 10 Penyakit yang dialami warga Kesenden selama bulan Januari 2024.
Sementara itu, Sub Koordinator Pelayanan Kesehatan dan Pengembangan Dinas Kesehatan Kota Cirebon Atin Yuningsih menuturkan untuk melaksanakan program, Dinkes Kota Cirebon bersinergi dengan berbagai macam pihak seperti Dinas Lingkungan Hidup, PUPR, Puskesmas, DPRKP.
"Untuk pengelolaan sampah hanya sebatas edukasi dan pelatihan tentang pengelolaan sampah organik dan non-organik dari LH bersama puskesmas," tutur Atin.
Kondisi masyarakat yang sudah terbiasa membuang sampah sembarangan. Membuat Dinkes mengalami kesulitan dalam menyadarkan masyarakat agar berperilaku lebih sehat.
"Mengubah perilaku masyarakat kan tidak semudah membalikan telapak tangan, intinya dari kami tidak bosen-bosennya selalu memberikan edukasi, mungkin dari sekian itu ada satu dua yang teredukasi" pungkas Atin.
(sud/sud)