Pemkot menyoroti soal reklamasi empang menggunakan sampah dan dijadikan sebagai lahan untuk membangun rumah di Kampung Samadikun Selatan, Kelurahan Kesenden, Kecamatan Kejaksan, Kota Cirebon. Aktivitas reklamasi menggunakan sampah ini sejatinya sudah terjadi selama puluhan tahun.
Pj Wali Kota Cirebon, Agus Mulyadi mengatakan pengurukan empang menggunakan sampah seh arusnya tidak terjadi karena akan berpengaruh terhadap lingkungan sekitar.
"Enggak boleh itu, bahaya banget buat lingkungan dan orang yang menempati rumah dari urukan sampah," kata dia, Senin (19/2/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seharusnya, Agus melanjutkan baiknya menggunakan tanah yang timbul dari dampak sedimentasi yang muncul secara alamiah. "Kan kalau tanah timbul dari efek sedimentasi, bukan sampah digunakan sebagai urukan," ucapnya.
Selain itu, ia juga menyoroti soal pemanfaatan lahan yang ada di wilayah pesisir. Ia menegaskan, jalan pantai sebagai batas antara lahan yang bisa digunakan untuk bangunan dan lahan yang tidak diperbolehkan untuk didirikan bangunan.
"Sudah seharusnya memperhatikan lahan yang bisa dimanfaatkan sebagai bangunan, sebelum jalan batas pantai boleh dimohon haknya, dan setelah jalan pantai itu enggak boleh ada hak kepemilikan atau bangunan," ungkapnya.
Menanggapi soal reklamasi empang dengan sampah di pesisir Kota Cirebon, ia mengatakan persoalan mengenai hal tersebut harus dilakukan pengawasan secara khusus agar tidak memanfaatkan sampah sebagai urukan untuk bangunan.
"Memang harus ada pengawasan secara khusus karena sudah kita bereskan (sampah), tapi hal itu masih terus dilakukan (pengurukan lahan menggunakan sampah)," terangnya.
Diketahui jika wilayah pesisir masuk dalam kewenangan Kementerian Kelautan, Agus mengaku jika sampai saat ini belum melakukan koordinasi mengenai perihal ini.
"Belum kok belum, kami belum berkoordinasi dengan Kementerian Kelautan," ungkapnya.
Alasan belum berkoordinasi dengan Kementerian Kelautan, karena permasalahan ini merupakan fenomena yang dilakukan oleh masyarakat lokal. "Karena menyangkut permasalahan lokal yah, di mana masyarakat berusaha membuat tanah timbul dari sampah," tutupnya.
(sud/sud)