Polisi Periksa Penjual Miras Maut yang Tewaskan ABG Cirebon

Polisi Periksa Penjual Miras Maut yang Tewaskan ABG Cirebon

Devteo Mahardika - detikJabar
Selasa, 12 Des 2023 17:26 WIB
Ilustrasi kasus miras oplosan
Ilustrasi miras maut (Foto: Ilustrator: Edi Wahyono)
Cirebon -

Polisi mulai bergerak imbas tewasnya ABG Cirebon akibat pesta minuman keras (miras). Polisi memeriksa 4 saksi termasuk penjual miras 'maut' tersebut.

"Kami sedang dilakukan interogasi dan dia mengaku baru menjual pada bulan November lalu," ucap Kasat Reskrim Polresta Cirebon Kompol Anton di Mapolresta Cirebon, Selasa (12/12/2023).

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kata Anton, penjual tersebut mengaku bila dirinya menjual minuman keras jenis ciu. Minuman ini bukan merupakan minuman pabrikan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mereka (korban) mencampur minuman itu dioplos dengan suplemen yang diduga sebagai penyebab kematian karena mengalami keracunan," terangnya.

Anton menambahkan pihaknya saat ini tengah melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab kematian ABG inisial R (13) itu. Berdasarkan penyelidikan sementara, korban yang merupakan warga Desa Cikahalang, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon ini menenggak miras bersama 8 orang temannya yang lain.

ADVERTISEMENT

"Kemarin sudah melakukan langkah pemeriksaan saksi-saksi karena korban minum bersama 8 orang temannya pada hari sabtu malam minggu lalu," kata Anton.

Anton menjelaskan, korban sudah dilakukan autopsi untuk mengetahui sebab kematian dan sekarang sedang dalam proses menunggu hasil autopsi.

"Ada 8 orang yang minum-minum itu, terus besok harinya setelah minum korban mengalami mual dan pusing kemudian dibawa ke rumah sakit," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, korban meninggal dunia berinisial R (13) dan satu korban lainnya yang masih menjalani pemulihan berinisial D (14) di rumah sakit Mitra Plumbon.

Kasi Pemerintahan Desa Cikalahang, Jaji Suraji menyampaikan kronologis sesuai informasi yang didapatkannya pada hari sabtu 9 Desember sekitar pukul 20.30 WIB terdapat kumpulan anak-anak berjumlah 9 orang di lapangan bola desa setempat menggelar pesta miras.

"Kebetulan pada saat itu ada sebuah kegiatan pasar malam, terus 9 orang itu berkumpul dan melakukan pesta miras," kata dia.

Dia menjelaskan, dari keterangan yang disampaikan oleh pihak-pihak yang terlibat dalam pesta miras tersebut. Diketahui minuman yang dikonsumsi oleh korban merupakan campuran suplemen dan alkohol.

"Setelah kami telusuri terdapat barang bukti dilokasi kejadian," paparnya.

Dari 9 orang yang berkumpul pada saat kejadian, lanjut dia, terdapat 8 orang yang melakukan pesta miras. Kemudian setelah menggelar aksi pesta miras itu, dua orang yang dibawa ke rumah sakit pada hari minggu 8 Desember karena mengalami mual-mual akibat mengkonsumsi miras oplosan.

"Karena waktu itu orang tua dari korban meninggal dunia sedang tidak ada berada ke rumah, jadi kami bersama warga lainnya yang membawa korban ke rumah sakit," jelasnya.

Lalu setelah dua orang korban dilakukan perawatan di rumah sakit, satu orang dinyatakan meninggal dunia pada Senin 8 Desember pukul 12.00 WIB dan satu orang lainnya kini dalam kondisi pemulihan di rumah sakit.

"Saat ditemukan informasi terkait kabar meninggal akibat miras oplosan, kemudian pihak kepolisian melakukan penyelidikan ke rumah korban yang kemudian mendatangi lokasi penjual miras oplosan yang ada di Desa Cilukrak," terangnya.




(dir/dir)


Hide Ads