Cirebon Tambah Tiga Cagar Budaya Baru, Salah Satunya Pendopo Bupati

Cirebon Tambah Tiga Cagar Budaya Baru, Salah Satunya Pendopo Bupati

Devteo Mahardika - detikJabar
Rabu, 06 Des 2023 21:30 WIB
Pendopo Cirebon, rumah dinas bupati
Pendopo Cirebon, rumah dinas bupati yang ditetapkan sebagai cagar budaya. Foto: Sudirman Wamad
Kabupaten Cirebon -

Banyak kisah dan sejarah yang lahir di Kabupaten Cirebon. Daerah di pesisit utara Jabar ini pun memiliki kekayaan budaya dan bangunan bersejarah. Sehingga tidak heran, tidak sedikit dari peninggalan sejarah itu menjadi lokasi yang ramai dikunjungi oleh masyarakat.

Pada tahun ini terdapat tiga lokasi yang resmi ditetapkan sebagai cagar budaya oleh Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Kabupaten Cirebon. Ketiga cagar budaya itu di antaranya makam Pangeran Brata Kelana dan makam Raja Muhammad yang berlokasi di Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon. Kemudian bangunan yang kini dijadikan Pendopo Bupati Cirebon pun masuk dalam cagar budaya yang ditetapkan oleh TACB.

Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Kebusayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Cirebon, Kartika Sari menjelaskan, ketika lokasi itu sudah secara resmi ditetapkan menjadi cagar budaya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dari pendataan yang dilakukan oleh pihaknya sampai bulan Oktober 2023. Terdapat 579 Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) dalam bentuk situs atau makam.

"Jumlah itu belum termasuk bangunan dan benda karena sampai sekarang masih kami hitung," ucap Ika, Rabu (6/12/2023).

ADVERTISEMENT

Dia menjelaskan, penetapan itu sudah melalui kajian yang dilakukan oleh TACB Kabupaten Cirebon guna menentukan cagar budaya atau bukan cagar budaya.

"Jadi penetapan ini sudah melalui kajian terlebih dahulu oleh TACB," kata Ika.

Sedangkan, pada tahun 2024 mendatang pihaknya akan memasukan tiga ODCB lainnya yakni Masjid Gamel, Kawedanaan Sindanglaut dan Pabrik Gula Karangsuwung untuk menjadi cagar budaya.

"ODCB yang kami ajukan ini memang memiliki nilai sejarah, semoga saja tahun depan bisa ditetapkan jadi cagar budaya," ucapnya.

Cirebon yang merupakan tanah wali yang mempunyai banyak peninggalan warisan budaya. Membuat dirinya berharap pendataan ODCB bisa segera terselesaikan supaya pendataan mengenai cagar budaya lebih terang benderang.

"Kami harap proses kajian untuk penetapan tiap tahunnya dilaksanakan supaya jelas apakah itu cagar budaya atau bukan sehingga masyarakat tidak salah kaprah dengan keberadaan ODCB tersebut," kata Ika.

Kemudian warisan dalam bentuk cagar budaya benda yang ada di Kabupaten Cirebon, bisa terawat dengan baik sebagai jejak sejarah perjalanan Cirebon yang memiliki banyak cerita untuk dikenalkan kepada generasi selanjutnya.

(sud/sud)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads