Entah setan apa yang merasuki pikiran YH (37) warga Desa Sampora, Kecamatan Cilimus, Kabupaten Kuningan, hingga tega membacok istrinya sendiri Tuti (33). Aksi biadab tersebut dilatarbelakangi kekesalan pelaku YH terhadap istrinya yang telah melaporkan dirinya ke pihak kepolisian atas perbuatan cabul terhadap anak kandungnya sendiri.
Peristiwa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) di Desa Sampora tersebut terjadi pada Sabtu (2/12/2023) lalu. Pelaku YH membacok istrinya yang tengah bertamu di rumah tetangganya. Tuti dibacok di bagian kepala dan tangan hingga menyebabkan salah satu jarinya putus.
"Waktu itu korban sedang bertamu di rumah saya, kemudian suaminya datang lalu duduk di samping istrinya. Tak lama kemudian pelaku mengajak istrinya untuk ngobrol di luar, saya tidak menaruh curiga jadi saya persilakan. Baru sekitar satu menit, tiba-tiba saya mendengar suara jeritan dan melihat korban berlari sambil minta tolong dengan wajah dan tangannya berlumuran darah, " tutur Yati tetangga korban sekaligus saksi kejadian tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yati mengaku tidak mengetahui latar belakang kejadian penganiayaan tersebut. Karena, pasangan suami istri tersebut baru tinggal di Desa Sampora baru sekitar satu tahun dan belum banyak berinteraksi.
"Keluarga ini aslinya orang Cirebon, baru tinggal di sini sekitar satu tahun, itu pun ngontrak dan sekarang sedang membangun rumah di sini. Saat kejadian, korban hendak mengajak anaknya ke Cirebon tapi mampir dulu ke rumah saya sampai akhirnya terjadi peristiwa tersebut," ungkap Yati.
Usai melakukan pembacokan terhadap istrinya, lanjut Yati, pelaku langsung kabur meninggalkan istrinya yang sudah berlumuran darah. Sementara korban langsung ditolong warga dengan membawanya ke RSUD Linggajati untuk penanganan medis.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP I Putu Ika Prabawa membenarkan kejadian tersebut dan memastikan pelaku sudah ditangkap. Pelaku YH kini sedang dalam pemeriksaan anggota dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Kuningan.
"Kami berhasil menangkap pelaku pada Mingggu dini hari atau beberapa jam setelah kejadian penganiayaan tersebut. Pelaku kami tangkap di daerah Cirebon, " ungkap Putu kepada awak media, Senin (4/12/2023).
Terkait motif peristiwa KDRT tersebut, Putu menerangkan, pelaku mengaku nekat membacok istrinya dilatarbelakangi karena cemburu. Namun dari hasil keterangan saksi korban, aksi sadis tersebut dilatarbelakangi kekesalan pelaku kepada korban karena telah melaporkan YH ke pihak kepolisian karena kasus dugaan perbuatan cabul terhadap anak kandungnya sendiri yang masih berusia belasan tahun.
"Selain karena motif cemburu juga karena kesal dugaan perbuatan cabul pelaku terhadap anak kandungnya sendiri dilaporkan korban ke pihak kepolisian. Atas hal tersebut, pelaku saat ini masih kami periksa, sementara saksi korban sudah dirujuk ke rumah sakit di Cirebon, " ujarnya.
(sud/sud)